SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 juru parkir liar yang kerap memalak pengunjung di sejumlah minimarket di Kota Palembang akhirnya diamankan oleh polisi.
Penangkapan dilakukan dalam razia gabungan yang digelar Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Kamis (15/5/2025).
Operasi ini menyasar beberapa titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai sarang pungli berkedok parkir, terutama di Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat.
Para juru parkir liar ini tertangkap tangan melakukan pungutan di lokasi yang seharusnya bebas biaya parkir, seperti halaman minimarket Alfamart dan Indomaret.
Ketika hendak diamankan, beberapa dari mereka sempat mencoba kabur atau menolak naik ke mobil petugas, namun berhasil ditangani dengan cepat.
Residivis Masih Nekat Beraksi
Yang mengejutkan, salah satu pelaku yang diamankan adalah Loren, seorang residivis yang pernah ditangkap dalam razia serupa beberapa waktu lalu.
Meski telah diberikan pembinaan sebelumnya, Loren kembali berulah dan kembali beroperasi seolah tanpa rasa jera.
Menurut Ipda Candra Kalepi, Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, tindakan ini jelas merupakan bentuk premanisme dan pemalakan, terlebih karena minimarket sebenarnya telah membayar retribusi resmi untuk fasilitas parkir mereka.
Baca Juga: Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
“Tempat-tempat ini bukan lokasi yang boleh dikenakan tarif parkir. Kalau tetap memaksa menarik uang, itu sudah masuk kategori pemalakan. Terutama Indomaret dan Alfamart, mereka sudah bayar retribusi,” ujar Ipda Candra.
Hasil Setoran Harian ke Oknum Ketua RT
Salah satu juru parkir liar yang diamankan, Jefferson alias Acong, bahkan mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku memungut uang parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan, dan dari hasil itu, dirinya bisa meraup Rp225 ribu per hari.
Namun tak semua uang itu dinikmati sendiri. Acong mengaku menyetorkan Rp70 ribu setiap hari ke seorang oknum ketua RT.
“Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore, gantian sama teman. Sehari bisa dapat Rp225 ribu, setor ke RT Rp70 ribu,” kata Acong dengan nada pasrah.
Pengakuan ini membuat publik bertanya-tanya: sejauh mana praktik pungli ini didukung atau diketahui oleh aparat di tingkat lingkungan?
Tindakan Tegas Polisi: Tipiring dan Pembinaan
Berita Terkait
-
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
-
Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Cocok untuk Liburan Keluarga, Ini 5 Pilihan Hotel Murah di Palembang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga