SuaraSumsel.id - Sekelompok konten kreator TikTok asal Palembang, Sumatera Selatan (Susmel) terlibat dalam insiden penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Palembang di Jembatan Ampera, Sabtu (10/5/2025).
Dalam kejadian yang terekam dalam beberapa unggahan video dan menjadi viral di media sosial, terlihat para TikTokers sempat diminta untuk menghentikan aktivitasnya oleh aparat yang berjaga di lokasi.
Publik pun berspekulasi bahwa kegiatan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum di kawasan ikon Kota Palembang tersebut.
Namun, klarifikasi datang dari Keken Bintaro, salah satu perwakilan Komunitas Konten Kreator Ampera Palembang.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut komunitasnya dibubarkan secara paksa telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Yang terjadi bukan pembubaran aktivitas TikTokers. Yang ditertibkan saat itu hanyalah kendaraan kami yang terpakir di atas Jembatan Ampera. Tidak ada larangan untuk berkreasi atau membuat konten selama tidak mengganggu ketertiban,” ujar Keken, Selasa (14/5/2025).
Ia menjelaskan, komunitas konten kreator ini memang rutin berkumpul di kawasan Jembatan Ampera karena tempat tersebut memiliki nilai estetika tinggi dan menjadi simbol kebanggaan warga Palembang.
Namun sayangnya, terbatasnya fasilitas parkir yang aman dan tersedia hingga malam hari menjadi kendala utama.
Menurut Keken, lokasi parkir resmi memang disediakan di sekitar Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), namun pelayanan parkir hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
Setelah itu, tidak ada lagi petugas parkir yang berjaga.
Hal inilah yang membuat para konten kreator was-was dan memilih memarkirkan kendaraan di atas jembatan, meski mereka tahu itu bukan tempat yang semestinya.
“Sudah banyak kejadian curanmor di area BKB, makanya kami agak khawatir. Kami tidak bermaksud melanggar aturan, hanya ingin kendaraan aman,” tambahnya.
Meski demikian, pihak komunitas menyatakan akan lebih kooperatif ke depannya.
Mereka siap mengikuti aturan yang berlaku dan berharap adanya komunikasi dua arah antara pemerintah kota dan komunitas kreatif untuk mengakomodasi kebutuhan ruang publik yang aman dan mendukung aktivitas seni digital.
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub sendiri belum memberikan keterangan resmi pasca klarifikasi dari pihak komunitas.
Berita Terkait
-
Harga Emas di Palembang Turun Tajam: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
-
Jalan Santai Berujung Teguran: Geram Kantor Dishub Palembang Kotor dan Tak Terurus
-
Live Streaming di Jembatan Ampera Dibubarkan: Konten Kreator Dilarang Siaran Langsung
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
-
2 Hari Turun Rp 44 Ribu, Ini Harga Terbaru Emas Batangan di Palembang
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Gran Fondo 2025 Resmi Digelar di Danau Ranau, Hadiah Ratusan Juta Menanti Juara
-
Festival Danau Ranau 2025 Kolaborasi dengan Gran Fondo, Irma Darmawangsa Tampil Spesial
-
Jelang Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Herman Deru Ajak Warga OKU Selatan Sambut Pesepeda Dunia
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Macet Parah di Bandara SMB II Palembang Jadi Sorotan: Gara-Gara Sistem Baru, Publik Minta Evaluasi