SuaraSumsel.id - Suasana duka menyelimuti Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perairan Sungai Rawas pada Senin (12/5/2025) siang, saat sebuah perahu getek yang mengangkut enam orang penumpang karam di tengah derasnya arus sungai.
Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian ini, yakni Sri Numala Ensari Bintang (36) dan anak keduanya, Alif Nugroho (10). Sementara empat penumpang lainnya berhasil selamat dari maut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muratara, Ahmad Yulian, membenarkan insiden memilukan ini.
Baca Juga: Saat Hutan Menyusut, Perajin Rotan Bertahan dengan Bahagia: Perlawanan Sunyi dari Desa
Menurut keterangan awal, perahu getek yang digunakan warga untuk menyeberang sungai tiba-tiba oleng dan terbalik di tengah perjalanan.
“Diduga perahu oleng akibat tidak seimbang saat membawa penumpang dan langsung karam. Beberapa penumpang bisa menyelamatkan diri, namun ibu dan anak ini tidak sempat tertolong,” ungkap Ahmad Yulian.
Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan segera dikerahkan untuk melakukan proses pencarian dan evakuasi korban.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Rupit, AKP Dhenny Satriya, saat kejadian terdapat enam orang di atas perahu. Empat orang berhasil menyelamatkan diri: Sifa, Mardiana, Rara Karisa, dan Alkarim. Namun, Sri dan anaknya Alif tenggelam karena diduga tidak bisa berenang.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Cerai, Wanita Muda di PALI Jadi Korban Nafsu Ayah Kandungnya Sendiri
“Kami sangat berduka. Ini adalah musibah yang mengagetkan seluruh warga. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi karamnya perahu,” ujar AKP Dhenny.
Berita Terkait
-
Kapal Wisata Karam di Bengkulu, 107 Orang di Atas Kapal Diduga Melebihi Kapasitas
-
Korban Kapal Wisata Tiga Putra Karam di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang
-
7 Fakta Tragedi Kapal Wisata Karam dari Pulau Tikus Bengkulu: 7 Orang Diperiksa
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
-
Belanja Kartonan Lebih Hemat! Indomaret Tawarkan Promo Air Mineral dan Mi Instan
-
2 Hari Turun Rp 44 Ribu, Ini Harga Terbaru Emas Batangan di Palembang
-
Detik-detik Perahu Getek Terbalik di Muratara: Ibu dan Anak Tewas, 4 Selamat
-
Kumpulan Dana Kaget Hari Ini: Cek Link Terbaru, Siapa Cepat Bakal Dapat!