SuaraSumsel.id - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan kasusIncest yang sangat memilukan.
Seorang ayah berinisial AW (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti tega memperkosa anak kandungnya sendiri, VA (21).
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku, memanfaatkan situasi sepi saat istri dan anak-anak AW lainnya sedang tidak berada di rumah. Mirisnya, korban VA baru saja menyandang status janda selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, pelaku AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepatnya pada hari Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pada hari Senin (28/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," tegas AKP Nasron Junaidi seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Kamis (8/5/2025).
Korban VA (21) diketahui kembali tinggal di rumah ayahnya setelah baru saja bercerai dengan suaminya tiga bulan yang lalu.
Di tengah keterpurukan pasca perceraian, VA harus menghadapi kenyataan pahit menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
VA juga memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun yang turut berada di rumah saat kejadian nahas itu terjadi.
Kronologi kejadian bermula ketika hanya ada korban, anaknya yang masih balita, dan pelaku di rumah.
Saat korban sedang menyusui anaknya, pelaku AW tiba-tiba bertindak keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban ini jelas menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, sayangnya, korban tidak berdaya karena berada di bawah ancaman pelaku sehingga terpaksa menuruti keinginan bejat ayah kandungnya tersebut," ungkap AKP Nasron Junaidi dengan nada prihatin.
Selang dua hari kemudian, pada Senin (28/4/2025), pelaku kembali mencoba meminta korban untuk melayani nafsunya.
Namun, kali ini korban dengan tegas menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, pelaku tetap melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Berita Terkait
-
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24
-
5 Fakta Sumur Minyak Baru di Abab, Potensi 505 BOPD dan Harapan Baru Energi Nasional
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat BUMDes Manemeng Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan