Tasmalinda
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:18 WIB
anak disetubuhi ayah kandung sendiri

SuaraSumsel.id - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan kasusIncest yang sangat memilukan.

Seorang ayah berinisial AW (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti tega memperkosa anak kandungnya sendiri, VA (21).

Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku, memanfaatkan situasi sepi saat istri dan anak-anak AW lainnya sedang tidak berada di rumah. Mirisnya, korban VA baru saja menyandang status janda selama tiga bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, pelaku AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepatnya pada hari Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pada hari Senin (28/4/2025).

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," tegas AKP Nasron Junaidi seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Kamis (8/5/2025).

Korban VA (21) diketahui kembali tinggal di rumah ayahnya setelah baru saja bercerai dengan suaminya tiga bulan yang lalu.

Di tengah keterpurukan pasca perceraian, VA harus menghadapi kenyataan pahit menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur

VA juga memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun yang turut berada di rumah saat kejadian nahas itu terjadi.

Kronologi kejadian bermula ketika hanya ada korban, anaknya yang masih balita, dan pelaku di rumah.

Saat korban sedang menyusui anaknya, pelaku AW tiba-tiba bertindak keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Korban ini jelas menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, sayangnya, korban tidak berdaya karena berada di bawah ancaman pelaku sehingga terpaksa menuruti keinginan bejat ayah kandungnya tersebut," ungkap AKP Nasron Junaidi dengan nada prihatin.

Selang dua hari kemudian, pada Senin (28/4/2025), pelaku kembali mencoba meminta korban untuk melayani nafsunya.

Namun, kali ini korban dengan tegas menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, pelaku tetap melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.

Load More