SuaraSumsel.id - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan kasusIncest yang sangat memilukan.
Seorang ayah berinisial AW (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti tega memperkosa anak kandungnya sendiri, VA (21).
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku, memanfaatkan situasi sepi saat istri dan anak-anak AW lainnya sedang tidak berada di rumah. Mirisnya, korban VA baru saja menyandang status janda selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, pelaku AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepatnya pada hari Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pada hari Senin (28/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," tegas AKP Nasron Junaidi seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Kamis (8/5/2025).
Korban VA (21) diketahui kembali tinggal di rumah ayahnya setelah baru saja bercerai dengan suaminya tiga bulan yang lalu.
Di tengah keterpurukan pasca perceraian, VA harus menghadapi kenyataan pahit menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
VA juga memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun yang turut berada di rumah saat kejadian nahas itu terjadi.
Kronologi kejadian bermula ketika hanya ada korban, anaknya yang masih balita, dan pelaku di rumah.
Saat korban sedang menyusui anaknya, pelaku AW tiba-tiba bertindak keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban ini jelas menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, sayangnya, korban tidak berdaya karena berada di bawah ancaman pelaku sehingga terpaksa menuruti keinginan bejat ayah kandungnya tersebut," ungkap AKP Nasron Junaidi dengan nada prihatin.
Selang dua hari kemudian, pada Senin (28/4/2025), pelaku kembali mencoba meminta korban untuk melayani nafsunya.
Namun, kali ini korban dengan tegas menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, pelaku tetap melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Berita Terkait
-
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot