SuaraSumsel.id - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan kasusIncest yang sangat memilukan.
Seorang ayah berinisial AW (52) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti tega memperkosa anak kandungnya sendiri, VA (21).
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku, memanfaatkan situasi sepi saat istri dan anak-anak AW lainnya sedang tidak berada di rumah. Mirisnya, korban VA baru saja menyandang status janda selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, pelaku AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepatnya pada hari Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pada hari Senin (28/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," tegas AKP Nasron Junaidi seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Kamis (8/5/2025).
Korban VA (21) diketahui kembali tinggal di rumah ayahnya setelah baru saja bercerai dengan suaminya tiga bulan yang lalu.
Di tengah keterpurukan pasca perceraian, VA harus menghadapi kenyataan pahit menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: 56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
VA juga memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun yang turut berada di rumah saat kejadian nahas itu terjadi.
Kronologi kejadian bermula ketika hanya ada korban, anaknya yang masih balita, dan pelaku di rumah.
Saat korban sedang menyusui anaknya, pelaku AW tiba-tiba bertindak keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban ini jelas menolak dan sempat melakukan perlawanan. Namun, sayangnya, korban tidak berdaya karena berada di bawah ancaman pelaku sehingga terpaksa menuruti keinginan bejat ayah kandungnya tersebut," ungkap AKP Nasron Junaidi dengan nada prihatin.
Selang dua hari kemudian, pada Senin (28/4/2025), pelaku kembali mencoba meminta korban untuk melayani nafsunya.
Namun, kali ini korban dengan tegas menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, pelaku tetap melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Berita Terkait
-
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
-
Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan
-
BRI Money Changer Tersedia di Bandara hingga Perbatasan, Tukar Valas Makin Praktis
-
Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras
-
Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?