SuaraSumsel.id - Aroma pungli di pusat perdagangan legendaris Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali tercium.
Sejumlah pedagang di Pasar 16 Ilir, salah satu pasar tradisional terbesar di Sumatera Selatan, mengaku dipungut uang harian oleh oknum Ketua RT 01 berinisial AS tanpa karcis resmi dari pemerintah.
Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan para pedagang kecil yang bergantung hidup di lokasi tersebut.
Beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mengalami intimidasi, menyampaikan bahwa mereka diminta membayar uang sebesar Rp2.000 per hari oleh AS.
Uang itu disebut-sebut sebagai “biaya kebersihan” atau “uang sampah,” namun tidak ada bukti karcis retribusi atau surat keterangan resmi dari instansi pemerintah.
"Kalau kami tidak bayar, kami takut dilarang berjualan lagi. Kami tidak tahu harus lapor ke siapa. Sudah biasa seperti ini setiap hari,” ungkap seorang pedagang sayuran.
Ia menyebut, bukan hanya dirinya yang membayar, tapi semua pedagang di lokasi yang sama turut diminta menyetor uang dengan alasan yang sama.
Hal serupa juga diungkapkan oleh pedagang lain yang menyatakan bahwa jumlah pedagang yang ditarik setoran tanpa karcis oleh oknum Ketua RT tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang.
“Sudah seperti kewajiban yang tidak bisa ditolak. Kalau mau aman dagang, ya harus ikut saja. Mau bagaimana lagi?” katanya pasrah.
Baca Juga: Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
Jika dihitung secara kasar, dengan 300 pedagang yang membayar Rp2.000 per hari, jumlah pungli yang didapat AS bisa mencapai Rp600.000 setiap hari, atau sekitar Rp18 juta per bulan, semuanya tanpa melalui mekanisme retribusi pasar resmi.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk pegiat antikorupsi di Palembang.
Mereka menilai praktik pungutan liar semacam ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar tradisional, sekaligus memperburuk kesejahteraan pedagang kecil yang sudah terjepit dengan tingginya biaya hidup dan sepinya pembeli.
Warga dan pedagang berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah kota segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pungli ini secara tuntas.
“Kami cuma ingin berdagang dengan tenang. Kalau ada pungutan, seharusnya resmi dan jelas tujuannya,” ujar salah satu pedagang.
Suara.com masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kota Palembang maupun dari oknum Ketua RT yang disebut dalam laporan pedagang.
Berita Terkait
-
Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
-
Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Jamaah Kloter I Embarkasi Palembang Mulai Tinggalkan Madinah, Bergerak ke Makkah
-
Rawan! Lampu Merah Parameswara Jadi Sarang Pemalak, Warga Minta Polisi Bertindak
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?