SuaraSumsel.id - Setelah sempat menjadi buronan aparat penegak hukum, Wita Anggraini (27), warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penangkapan ini menjadi titik terang atas kasus penipuan yang meresahkan warga, khususnya mereka yang tengah berharap mendapat pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, menjelaskan kronologi penangkapan serta modus kejahatan yang digunakan oleh Wita.
Menurut keterangan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, tersangka Wita Anggraini berhasil memperdaya puluhan k
orban dengan modus yang terbilang licik namun efektif. Ia mengaku sebagai staf keuangan di PT KAI Divre III Palembang dan dengan penuh percaya diri menjanjikan kepada para korban bahwa dirinya memiliki akses dan kekuasaan untuk meloloskan mereka sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Iming-iming pekerjaan tetap di perusahaan BUMN ternama seperti PT KAI tentu menjadi godaan besar, terutama bagi para pencari kerja yang sedang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Namun, janji tersebut tidak datang cuma-cuma.
Setiap calon korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta dengan alasan sebagai "biaya administrasi" yang konon diperlukan untuk memproses penerimaan kerja.
Fakta di lapangan justru sebaliknya: tersangka sama sekali bukan pegawai PT KAI, melainkan mantan tenaga honorer di PT PLN yang telah lama tidak bekerja.
Penipuan ini semakin menyakitkan karena dilakukan dengan membangun kepercayaan dan menyentuh harapan para korban, yang akhirnya hanya mendapatkan kekecewaan dan kerugian finansial.
Lebih jauh, pihak kepolisian mencatat hingga kini terdapat 26 orang yang menjadi korban dalam kasus ini, meskipun baru 11 korban yang resmi membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
Dari laporan yang masuk, total kerugian ditaksir mencapai Rp55 juta.
Yang lebih memprihatinkan, korban-korban Wita berasal dari kalangan masyarakat yang benar-benar berharap bisa mendapat pekerjaan tetap, sehingga rela menggadaikan barang berharga demi membayar uang yang diminta.
Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan impian, mereka hanya menerima janji palsu dan hilangnya uang secara sia-sia.
“Setelah uang diserahkan, tidak ada tindak lanjut dari pelaku. Tidak ada panggilan kerja, tidak ada surat resmi, bahkan lowongan pun tidak pernah benar-benar ada. Uang yang terkumpul ternyata langsung digunakan untuk kebutuhan pribadi oleh tersangka,” tambah Harryo.
Tersangka Wita sendiri dalam pengakuannya mengatakan bahwa aksinya itu dilakukan karena alasan ekonomi. Ia menyebut berhenti bekerja usai menikah, dan sejak saat itu mengalami kesulitan finansial.
“Terpaksa saya lakukan, karena tidak punya penghasilan. Saya berhenti kerja waktu menikah. Uangnya saya pakai untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” kata Wita singkat di hadapan awak media.
Berita Terkait
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri
-
Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
-
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan