Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 29 April 2025 | 20:45 WIB
Tiga tahanan kabur di Pagaralam usai sidang di Pengadilan

SuaraSumsel.id - Suasana mendadak riuh di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (29/4/2025) menjelang sore.

Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kabur tepat setelah menjalani persidangan. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan tahanan di kota ini.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga tahanan tersebut diduga melarikan diri saat dalam perjalanan hendak dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam.

Belum sempat resmi diserahterimakan ke pihak lapas, mereka justru berhasil membebaskan diri dari mobil tahanan yang mengantar mereka.

Baca Juga: Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim

Salah satu sumber di lingkungan Lapas Kelas III Pagaralam mengonfirmasi, para tahanan nekat melompat dari kendaraan tahanan sebelum sampai ke pintu gerbang lembaga pemasyarakatan.

Satu orang berhasil diringkus kembali dalam waktu singkat, namun dua lainnya hingga kini masih menjadi buronan aparat penegak hukum.

“Kejadian ini benar terjadi. Mereka belum masuk dalam tanggung jawab kami karena belum ada serah terima dari pihak kejaksaan,” ujar salah satu pejabat di Lapas, yang meminta namanya tak disebutkan.

Misteri di Balik Pelarian

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam mengenai bagaimana tahanan bisa melarikan diri.

Baca Juga: Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu

Kasi Intel Kejari Pagaralam, Arif SH, saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak.

“Saya belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Jika benar, nanti akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” ujar Arif singkat.

Peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tiga tahanan bisa kabur dari pengawasan aparat hukum saat masih berada dalam pengawalan ketat?

Apakah ada kelengahan, atau bahkan dugaan kelalaian dari pihak pengantar? Publik pun menunggu klarifikasi dan penjelasan mendetail dari pihak kejaksaan.

Dikejar, Diperketat, dan Dipertanyakan

Sementara pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan, sorotan kini mengarah pada prosedur pengamanan yang dinilai lalai.

Banyak pihak menilai, insiden ini mencoreng kredibilitas lembaga penegak hukum, khususnya dalam hal pengawalan tahanan.

Polres Pagaralam turut terlibat dalam proses pencarian dua tahanan yang masih menghilang.

Tim gabungan disebut telah dikerahkan menyisir sejumlah titik di sekitar kawasan pengadilan dan jalur-jalur pelarian yang mungkin ditempuh oleh para buron.

Warga Waswas, Lapas Diperketat

Insiden ini memicu kekhawatiran masyarakat, terlebih jika tahanan yang kabur terkait dengan kasus kriminal berat.

Warga di sekitar area pengadilan dan lapas mengaku resah dan berharap pihak berwenang segera mengamankan kembali kedua tahanan tersebut.

“Saya lihat tadi ada yang lari ke arah semak-semak, banyak polisi juga nyari. Tapi takut juga kalau mereka masih berkeliaran,” kata Doni, warga sekitar yang menyaksikan kepanikan pasca kejadian.

Pihak Lapas Kelas III Pagaralam pun memperketat pengamanan sebagai langkah antisipatif.

“Meskipun belum sempat masuk ke dalam area kami, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua lembaga terkait,” ungkap seorang petugas lapas.

Insiden kaburnya tiga tahanan di Kota Pagaralam bukan sekadar insiden teknis. Ia menyentuh isu lebih dalam mengenai keamanan, integritas aparat, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Hingga kini, warga menunggu kejelasan: siapa para tahanan itu, apa kasusnya, bagaimana mereka bisa kabur, dan kapan semuanya akan terungkap.

Satu yang pasti, langkah cepat, transparan, dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Tahanna Polres Lahat membobol dinding ruang tahanan untuk melarikan diri

Polres Lahat Beri Sanksi Anggota

Polres Lahat, Sumatera Selatan memberikan sanksi terhadap tiga petugas yang berjaga saat delapan tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) setempat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto di Lahat, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan sanksi terhadap tiga petugas itu karena dianggap lalai, sehingga mereka harus menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).

"Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan," katanya.

Ia menjelaskan saat ini pemeriksaan terhadap ketiganya masih terus berlangsung. Tim dari Polda Sumsel dan Propam Polres Lahat tengah menyelidiki proses kelalaian yang menyebabkan para tahanan dapat melarikan diri.

"Untuk saat ini kami terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai semua tahanan yang kabur dapat ditangkap," ujarnya melansir ANTARA.

Load More