SuaraSumsel.id - Setiap 21 April, bangsa ini mematri ingatannya pada sosok Raden Ajeng Kartini—perempuan Jawa ningrat yang menjadi simbol perjuangan emansipasi di Indonesia.
Di sekolah-sekolah, anak-anak mengenakan kebaya dan menirukan pidato Kartini. Namun, di tengah gemerlap peringatan Hari Kartini, ada satu nama yang nyaris tak pernah terdengar, tenggelam dalam sunyinya sejarah: Ratu Sinuhun.
Nama Ratu Sinuhun mungkin asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia.
Ia tak pernah tercantum dalam buku pelajaran sejarah nasional, tak pula dibahas dalam diskusi kebangsaan atau seminar akademik.
Padahal, jauh sebelum Kartini menulis surat kepada Stella Zeehandelaar, perempuan Palembang ini telah menulis pemikiran-pemikiran progresif dalam bentuk kitab hukum—sebuah karya monumental bernama Undang-Undang Simbur Cahaya.
Ratu Sinuhun adalah istri dari Sido Ing Kenayan, Raja Kerajaan Islam Palembang yang memerintah antara tahun 1639 hingga 1650.
Sebagai perempuan berdarah bangsawan dan ulama, ia tak hanya mendampingi raja sebagai permaisuri, tetapi juga menjadi penyusun hukum yang menyatukan adat lokal dan syariat Islam.
Undang-Undang Simbur Cahaya, yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu, menjadi rujukan hukum di wilayah Uluan dan kawasan kekuasaan Palembang.
Isinya sangat luas: dari hukum adat perkawinan, tata pemerintahan marga, sampai perlindungan terhadap hak-hak kaum perempuan.
Baca Juga: Keren! SSB Palembang Soccer Skills Sabet Trofi Perdana Usai Lebaran
Inilah letak keteladanan Ratu Sinuhun yang seharusnya diangkat sejajar dengan para tokoh nasional perempuan lainnya.
Dalam kitab itu, ia menetapkan pasal-pasal yang melindungi perempuan dari kekerasan fisik dan verbal, memberi mereka hak memilih pasangan, serta akses untuk melapor kepada pemerintahan marga jika mengalami pelecehan.
Sebuah sistem hukum yang—untuk ukuran abad ke-17—teramat maju dan berani.
Di tengah gempita Hari Kartini 2025, kita diingatkan bahwa sejarah perjuangan perempuan Indonesia tidak hanya dibangun oleh segelintir nama yang diajarkan dalam buku.
Seperti disinggung oleh sejarawan M. Yamin, inilah saatnya kita menggali dan mengakui jejak-jejak tokoh perempuan yang terabaikan dari arus utama narasi nasional.
Ratu Sinuhun adalah satu dari banyak tokoh perempuan yang telah meletakkan fondasi perjuangan di tanahnya sendiri—tanpa pamrih, tanpa sorotan kamera, dan tanpa pernah menuntut pengakuan.
Tag
Berita Terkait
-
Keren! SSB Palembang Soccer Skills Sabet Trofi Perdana Usai Lebaran
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Dukun Cabul di Palembang Hamili Mahasiswi dengan Modus Ritual 'Pembersihan'
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
Jika Edison Jadi Tersangka KPK, Sumarni Berpotensi Pimpin Muara Enim, Siapa Dia?
-
Misteri Dana Hibah Pilkada Rp39,8 Miliar Mulai Terkuak, 243 Barang KPU OKU Timur Disita