Tasmalinda
Sabtu, 19 April 2025 | 20:15 WIB
Dukun cabul hamili mahasiswi Palembang Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Seorang pria paruh baya bernama Doni (58), yang mengaku sebagai dukun, ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial SA (20).

Modusnya, pelaku berpura-pura melakukan ritual "pembersihan" dari gangguan ilmu hitam, namun justru mencabuli korban hingga hamil.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Pelaku ini mengaku sebagai titisan Eyang Putri Kembang Dadar yang memiliki kemampuan ghaib," ujarnya.

Baca Juga: Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini

Kasus memilukan yang menimpa SA (20) bermula dari perkenalannya dengan Doni melalui sang pacar. Doni, pria paruh baya berusia 58 tahun, mengaku sebagai seorang dukun yang memiliki kemampuan spiritual untuk melindungi seseorang dari gangguan ilmu hitam, santet, dan guna-guna.

Dengan iming-iming dapat menyembuhkan dan membersihkan energi negatif dalam tubuh, Doni berhasil membangun kepercayaan korban.

Ia kemudian menawarkan sebuah ritual “pembersihan” yang diyakini korban sebagai jalan keluar dari gangguan gaib yang disebut-sebut mengancamnya.

Ritual tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Sukabangun, Palembang.

Dalam proses ritual itu, Doni memberikan korban sebuah minuman yang diduga telah dicampur dengan obat bius. Akibatnya, SA tak sadarkan diri selama beberapa jam dan baru terbangun dalam kondisi tanpa busana, tanpa mengetahui apa yang telah terjadi.

Baca Juga: Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran

Tragisnya, peristiwa tersebut tidak berhenti sampai di situ.

Load More