SuaraSumsel.id - Seorang pria paruh baya bernama Doni (58), yang mengaku sebagai dukun, ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial SA (20).
Modusnya, pelaku berpura-pura melakukan ritual "pembersihan" dari gangguan ilmu hitam, namun justru mencabuli korban hingga hamil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Pelaku ini mengaku sebagai titisan Eyang Putri Kembang Dadar yang memiliki kemampuan ghaib," ujarnya.
Kasus memilukan yang menimpa SA (20) bermula dari perkenalannya dengan Doni melalui sang pacar. Doni, pria paruh baya berusia 58 tahun, mengaku sebagai seorang dukun yang memiliki kemampuan spiritual untuk melindungi seseorang dari gangguan ilmu hitam, santet, dan guna-guna.
Dengan iming-iming dapat menyembuhkan dan membersihkan energi negatif dalam tubuh, Doni berhasil membangun kepercayaan korban.
Ia kemudian menawarkan sebuah ritual “pembersihan” yang diyakini korban sebagai jalan keluar dari gangguan gaib yang disebut-sebut mengancamnya.
Ritual tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Sukabangun, Palembang.
Dalam proses ritual itu, Doni memberikan korban sebuah minuman yang diduga telah dicampur dengan obat bius. Akibatnya, SA tak sadarkan diri selama beberapa jam dan baru terbangun dalam kondisi tanpa busana, tanpa mengetahui apa yang telah terjadi.
Baca Juga: Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
Tragisnya, peristiwa tersebut tidak berhenti sampai di situ.
Doni terus mengulangi perbuatannya selama tujuh bulan ke depan, memanfaatkan kepolosan korban yang percaya bahwa dirinya tengah menjalani proses penyembuhan spiritual.
SA tidak menyadari bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual yang sistematis dan terencana. Puncaknya, kenyataan pahit terungkap ketika SA mendapati dirinya hamil dengan usia kandungan telah memasuki tiga bulan.
Fakta ini mengguncang dunia korban dan menjadi titik balik yang mendorongnya untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib, membuka aib yang selama ini disembunyikan di balik topeng mistik dan manipulasi psikologis.
"Dalam ritual tersebut, korban diberikan minuman yang diduga mengandung obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru terbangun sekitar 3 jam kemudian dalam keadaan tanpa busana," jelas Kapolrestabes.
Parahnya, perbuatan cabul tersebut terus berulang selama 7 bulan. Korban yang percaya bahwa dirinya sedang menjalani ritual pembersihan, tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual. Hingga akhirnya, korban menyadari bahwa dirinya hamil dengan usia kandungan 3 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Malam yang Diperkirakan Jadi Lailatul Qadar 2026