SuaraSumsel.id - Seorang pria paruh baya bernama Doni (58), yang mengaku sebagai dukun, ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial SA (20).
Modusnya, pelaku berpura-pura melakukan ritual "pembersihan" dari gangguan ilmu hitam, namun justru mencabuli korban hingga hamil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Pelaku ini mengaku sebagai titisan Eyang Putri Kembang Dadar yang memiliki kemampuan ghaib," ujarnya.
Kasus memilukan yang menimpa SA (20) bermula dari perkenalannya dengan Doni melalui sang pacar. Doni, pria paruh baya berusia 58 tahun, mengaku sebagai seorang dukun yang memiliki kemampuan spiritual untuk melindungi seseorang dari gangguan ilmu hitam, santet, dan guna-guna.
Dengan iming-iming dapat menyembuhkan dan membersihkan energi negatif dalam tubuh, Doni berhasil membangun kepercayaan korban.
Ia kemudian menawarkan sebuah ritual “pembersihan” yang diyakini korban sebagai jalan keluar dari gangguan gaib yang disebut-sebut mengancamnya.
Ritual tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Sukabangun, Palembang.
Dalam proses ritual itu, Doni memberikan korban sebuah minuman yang diduga telah dicampur dengan obat bius. Akibatnya, SA tak sadarkan diri selama beberapa jam dan baru terbangun dalam kondisi tanpa busana, tanpa mengetahui apa yang telah terjadi.
Baca Juga: Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
Tragisnya, peristiwa tersebut tidak berhenti sampai di situ.
Doni terus mengulangi perbuatannya selama tujuh bulan ke depan, memanfaatkan kepolosan korban yang percaya bahwa dirinya tengah menjalani proses penyembuhan spiritual.
SA tidak menyadari bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual yang sistematis dan terencana. Puncaknya, kenyataan pahit terungkap ketika SA mendapati dirinya hamil dengan usia kandungan telah memasuki tiga bulan.
Fakta ini mengguncang dunia korban dan menjadi titik balik yang mendorongnya untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib, membuka aib yang selama ini disembunyikan di balik topeng mistik dan manipulasi psikologis.
"Dalam ritual tersebut, korban diberikan minuman yang diduga mengandung obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru terbangun sekitar 3 jam kemudian dalam keadaan tanpa busana," jelas Kapolrestabes.
Parahnya, perbuatan cabul tersebut terus berulang selama 7 bulan. Korban yang percaya bahwa dirinya sedang menjalani ritual pembersihan, tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual. Hingga akhirnya, korban menyadari bahwa dirinya hamil dengan usia kandungan 3 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat