SuaraSumsel.id - Seorang pria paruh baya bernama Doni (58), yang mengaku sebagai dukun, ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial SA (20).
Modusnya, pelaku berpura-pura melakukan ritual "pembersihan" dari gangguan ilmu hitam, namun justru mencabuli korban hingga hamil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Pelaku ini mengaku sebagai titisan Eyang Putri Kembang Dadar yang memiliki kemampuan ghaib," ujarnya.
Kasus memilukan yang menimpa SA (20) bermula dari perkenalannya dengan Doni melalui sang pacar. Doni, pria paruh baya berusia 58 tahun, mengaku sebagai seorang dukun yang memiliki kemampuan spiritual untuk melindungi seseorang dari gangguan ilmu hitam, santet, dan guna-guna.
Dengan iming-iming dapat menyembuhkan dan membersihkan energi negatif dalam tubuh, Doni berhasil membangun kepercayaan korban.
Ia kemudian menawarkan sebuah ritual “pembersihan” yang diyakini korban sebagai jalan keluar dari gangguan gaib yang disebut-sebut mengancamnya.
Ritual tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Sukabangun, Palembang.
Dalam proses ritual itu, Doni memberikan korban sebuah minuman yang diduga telah dicampur dengan obat bius. Akibatnya, SA tak sadarkan diri selama beberapa jam dan baru terbangun dalam kondisi tanpa busana, tanpa mengetahui apa yang telah terjadi.
Baca Juga: Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
Tragisnya, peristiwa tersebut tidak berhenti sampai di situ.
Doni terus mengulangi perbuatannya selama tujuh bulan ke depan, memanfaatkan kepolosan korban yang percaya bahwa dirinya tengah menjalani proses penyembuhan spiritual.
SA tidak menyadari bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual yang sistematis dan terencana. Puncaknya, kenyataan pahit terungkap ketika SA mendapati dirinya hamil dengan usia kandungan telah memasuki tiga bulan.
Fakta ini mengguncang dunia korban dan menjadi titik balik yang mendorongnya untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib, membuka aib yang selama ini disembunyikan di balik topeng mistik dan manipulasi psikologis.
"Dalam ritual tersebut, korban diberikan minuman yang diduga mengandung obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru terbangun sekitar 3 jam kemudian dalam keadaan tanpa busana," jelas Kapolrestabes.
Parahnya, perbuatan cabul tersebut terus berulang selama 7 bulan. Korban yang percaya bahwa dirinya sedang menjalani ritual pembersihan, tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual. Hingga akhirnya, korban menyadari bahwa dirinya hamil dengan usia kandungan 3 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
On Cloudmonster 2: Benarkah Sepatu Ini Bikin Lari Senyaman Tidur di Awan?
-
Adidas Adios Pro 4: Sepatu Karbon Terbaru yang Siap Bantu Kamu Pecahkan Rekor Lari
-
Modus Forum Kades dan Setoran Gelap: 5 Fakta Mencengangkan OTT Dana Desa di Lahat
-
Rambut Sehat, Lari Lancar: 5 Jurus Jitu Perawatan Rambut untuk Hijabers Pelari
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum