SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang kas Kantor BNI Cabang Palembang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/4/2025).
Kasus ini menyeret terdakwa Weni Aryanti, eks Teller Supervisor Palembang Branch Office Bank BNI, yang diduga mengalirkan dana nasabah hingga miliaran rupiah ke sejumlah rekening fiktif.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Sangkot Lumban Tobing SH MH, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi kunci, yakni Sadli selaku Manager Operasional Risk Control (Oric) Kanca BNI Palembang dan Fauriah Tika Sari, Manager Oric Kanwil.
Saksi Sadli mengungkapkan kejanggalan yang ditemukan saat audit internal, yaitu transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan terdakwa Weni menggunakan rekening atas nama Sesa.
Uang dari rekening Sesa ditransfer ke 16 rekening lain yang disebut sebagai “rekening tanpa fisik”, dengan batasan maksimal Rp1 miliar per transaksi untuk tiap rekening.
“Tidak ada tanda tangan di slip setoran. Dan setiap uang yang ditransfer, langsung ditarik habis oleh pemilik rekening. Saldo langsung kering,” kata Sadli melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Sadli menyebut bahwa rekening-rekening tujuan bukan milik warga Palembang. Nilai total uang yang ditransfer mencapai lebih dari Rp5,2 miliar. Motif utama terdakwa, menurut Sadli, adalah demi mendapatkan uang lebih dan melaksanakan ibadah umroh.
“Motifnya ingin dapat uang tambahan dan pergi umroh,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sempat memicu reaksi hakim.
Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
“Ketemu siapa di sana? Kok bisa mau umroh pakai uang begini?” ucap hakim Sangkot dengan nada mempertanyakan etika moral terdakwa.
Meski Weni diketahui bergaji antara Rp7-8 juta per bulan, ia tetap nekat melakukan transfer mencurigakan dengan menggunakan password milik Sesa, rekan kerja di BNI.
Hal ini diungkap oleh saksi kedua, Fauriah Tika Sari, yang ikut melakukan audit terhadap transaksi tersebut.
“Dia menggunakan password Sesa untuk mengakses sistem dan melakukan pengiriman uang tanpa fisik ke 16 rekening. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Fauriah.
Hakim pun menyoroti sistem keamanan dana nasabah di BNI.
“Berarti bisa jebol kalau ada petugas seperti ini?” tanyanya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Langsung Cair! 7 Link Dana Kaget Hari Ini, Lumayan Buat Tambal Akhir Bulan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Ini Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Dua Hari ke Depan
-
Cek Sekarang! BLT Rp 900 Ribu Oktober-Desember, Bisa Dicek Online Lewat HP, Begini Caranya
-
Kolaborasi Keren! SIMPATI x Othman Rilis Jaket Eksklusif Bonus Kuota 75 GB, Cuma Rp799 Ribu
-
Promo 50 Persen Hemat! Begini Cara Naikkan Daya Listrik dengan Diskon dari PT PLN