SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang kas Kantor BNI Cabang Palembang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/4/2025).
Kasus ini menyeret terdakwa Weni Aryanti, eks Teller Supervisor Palembang Branch Office Bank BNI, yang diduga mengalirkan dana nasabah hingga miliaran rupiah ke sejumlah rekening fiktif.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Sangkot Lumban Tobing SH MH, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi kunci, yakni Sadli selaku Manager Operasional Risk Control (Oric) Kanca BNI Palembang dan Fauriah Tika Sari, Manager Oric Kanwil.
Saksi Sadli mengungkapkan kejanggalan yang ditemukan saat audit internal, yaitu transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan terdakwa Weni menggunakan rekening atas nama Sesa.
Uang dari rekening Sesa ditransfer ke 16 rekening lain yang disebut sebagai “rekening tanpa fisik”, dengan batasan maksimal Rp1 miliar per transaksi untuk tiap rekening.
“Tidak ada tanda tangan di slip setoran. Dan setiap uang yang ditransfer, langsung ditarik habis oleh pemilik rekening. Saldo langsung kering,” kata Sadli melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Sadli menyebut bahwa rekening-rekening tujuan bukan milik warga Palembang. Nilai total uang yang ditransfer mencapai lebih dari Rp5,2 miliar. Motif utama terdakwa, menurut Sadli, adalah demi mendapatkan uang lebih dan melaksanakan ibadah umroh.
“Motifnya ingin dapat uang tambahan dan pergi umroh,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sempat memicu reaksi hakim.
Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
“Ketemu siapa di sana? Kok bisa mau umroh pakai uang begini?” ucap hakim Sangkot dengan nada mempertanyakan etika moral terdakwa.
Meski Weni diketahui bergaji antara Rp7-8 juta per bulan, ia tetap nekat melakukan transfer mencurigakan dengan menggunakan password milik Sesa, rekan kerja di BNI.
Hal ini diungkap oleh saksi kedua, Fauriah Tika Sari, yang ikut melakukan audit terhadap transaksi tersebut.
“Dia menggunakan password Sesa untuk mengakses sistem dan melakukan pengiriman uang tanpa fisik ke 16 rekening. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Fauriah.
Hakim pun menyoroti sistem keamanan dana nasabah di BNI.
“Berarti bisa jebol kalau ada petugas seperti ini?” tanyanya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga