SuaraSumsel.id - Jagat media sosial Instagram kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video menegangkan yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api.
Korban diketahui bernama Wina Septianty (25), warga Palembang, yang mengaku dianiaya oleh pria berinisial RRM, seorang anggota polisi berpangkat Bripka.
Insiden itu terjadi Kamis (17/4/2025), namun laporan resmi sudah dilayangkan Wina ke SPKT Polda Sumsel sehari sebelumnya, Rabu (16/4/2025).
Dalam keterangannya, Wina menyebut RRM membuntutinya saat ia berkunjung ke kosan temannya, tanpa alasan yang jelas.
"Saya tidak tahu tiba-tiba dia mengikuti saya. Kami memang sempat punya hubungan, tapi sudah saya akhiri. Dia tidak terima dan terus mengganggu," ujar Wina kepada petugas.
Situasi memanas saat Wina meminta pelaku pulang. Pertengkaran hebat terjadi, dan Wina mengaku dipukul lima kali di bagian kepala.
Suasana makin mencekam ketika penghuni kosan mendengar teriakan Wina dan mencoba mendekat—namun, di luar dugaan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke kerumunan.
“Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang,” tambah Wina yang masih trauma.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka RRM, oknum polisi yang anianya mantan pacarnya Wina Septianty (25) kini telah diamankan setelah juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
Tak hanya melakukan penganiayaan, Bripka RRM juga viral lantaran mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok dengan Wina Septianty (25).
“Kemarin malam sudah diamankan,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas terhadap Bripka RRM usai menerima laporan dan viralnya video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan serta aksi pengancaman dengan senjata api. Menurut Nandang, RRM telah diamankan sejak Rabu malam (16/4/2025) dan langsung ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.
“Langkah cepat ini kami ambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menindak tegas anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi kepolisian,” tegas Nandang.
Tak hanya itu, selain menjalani proses etik, Bripka RRM juga kini diperiksa secara berkala oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh korban, Wina Septianty (25), yang mengaku mengalami pemukulan hingga lima kali di bagian kepala, serta diancam dengan senjata api oleh pelaku.
Berita Terkait
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel