SuaraSumsel.id - Jagat media sosial Instagram kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video menegangkan yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api.
Korban diketahui bernama Wina Septianty (25), warga Palembang, yang mengaku dianiaya oleh pria berinisial RRM, seorang anggota polisi berpangkat Bripka.
Insiden itu terjadi Kamis (17/4/2025), namun laporan resmi sudah dilayangkan Wina ke SPKT Polda Sumsel sehari sebelumnya, Rabu (16/4/2025).
Dalam keterangannya, Wina menyebut RRM membuntutinya saat ia berkunjung ke kosan temannya, tanpa alasan yang jelas.
"Saya tidak tahu tiba-tiba dia mengikuti saya. Kami memang sempat punya hubungan, tapi sudah saya akhiri. Dia tidak terima dan terus mengganggu," ujar Wina kepada petugas.
Situasi memanas saat Wina meminta pelaku pulang. Pertengkaran hebat terjadi, dan Wina mengaku dipukul lima kali di bagian kepala.
Suasana makin mencekam ketika penghuni kosan mendengar teriakan Wina dan mencoba mendekat—namun, di luar dugaan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke kerumunan.
“Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang,” tambah Wina yang masih trauma.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka RRM, oknum polisi yang anianya mantan pacarnya Wina Septianty (25) kini telah diamankan setelah juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
Tak hanya melakukan penganiayaan, Bripka RRM juga viral lantaran mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok dengan Wina Septianty (25).
“Kemarin malam sudah diamankan,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas terhadap Bripka RRM usai menerima laporan dan viralnya video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan serta aksi pengancaman dengan senjata api. Menurut Nandang, RRM telah diamankan sejak Rabu malam (16/4/2025) dan langsung ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.
“Langkah cepat ini kami ambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menindak tegas anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi kepolisian,” tegas Nandang.
Tak hanya itu, selain menjalani proses etik, Bripka RRM juga kini diperiksa secara berkala oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh korban, Wina Septianty (25), yang mengaku mengalami pemukulan hingga lima kali di bagian kepala, serta diancam dengan senjata api oleh pelaku.
Berita Terkait
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Malam yang Diperkirakan Jadi Lailatul Qadar 2026