“Betul, Yang Mulia, jika tidak ada sistem pengamanan berlapis, bisa terjadi penyalahgunaan seperti ini,” jawab Fauriah.
Terkait pengembalian dana, saksi menyebut terdakwa sempat menyampaikan niat mengembalikan uang tersebut secara mencicil, sebesar Rp2-3 juta per bulan.
Selain itu, terdakwa juga menawarkan satu unit rumah miliknya yang diklaim bernilai Rp10 miliar sebagai bentuk pengganti kerugian.
Namun, saat hakim menanyakan apakah saksi pernah melihat atau memverifikasi keberadaan rumah tersebut, saksi mengaku tidak mengetahui apa pun terkait aset itu.
“Saya tidak tahu dan belum pernah melihat sertifikat rumah milik terdakwa,” ujar Sadli menutup keterangannya.
Hakim kembali mengarahkan pertanyaan tajam kepada saksi, menyelidiki sikap dan itikad terdakwa usai perbuatannya terungkap.
“Setelah Saudara tahu bahwa pelakunya adalah terdakwa, apakah ia menunjukkan etika baik atau berniat mengembalikan uang tersebut ke pihak BNI?” tanya hakim.
Pertanyaan itu seolah menyentil sisi kemanusiaan dan moral dari kasus ini—apakah di balik pelanggaran berat itu, masih ada secercah niat untuk memperbaiki kesalahan? Sebuah pertanyaan yang tak hanya menuntut jawaban, tapi juga menguji nurani terdakwa.
“Ada yang mulia, dia mengatakan kepada saya bahwa dia sanggup membayar dan mengangsur itu sekitar 2 atau 3 juta perbulan, serta terdakwa juga mengatakan akan memberikan satu unit rumah yang harganya sebesar Rp10 miliar,“ jelas saksi saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya dan pendalaman terhadap aliran dana mencurigakan.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery