“Betul, Yang Mulia, jika tidak ada sistem pengamanan berlapis, bisa terjadi penyalahgunaan seperti ini,” jawab Fauriah.
Terkait pengembalian dana, saksi menyebut terdakwa sempat menyampaikan niat mengembalikan uang tersebut secara mencicil, sebesar Rp2-3 juta per bulan.
Selain itu, terdakwa juga menawarkan satu unit rumah miliknya yang diklaim bernilai Rp10 miliar sebagai bentuk pengganti kerugian.
Namun, saat hakim menanyakan apakah saksi pernah melihat atau memverifikasi keberadaan rumah tersebut, saksi mengaku tidak mengetahui apa pun terkait aset itu.
Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
“Saya tidak tahu dan belum pernah melihat sertifikat rumah milik terdakwa,” ujar Sadli menutup keterangannya.
Hakim kembali mengarahkan pertanyaan tajam kepada saksi, menyelidiki sikap dan itikad terdakwa usai perbuatannya terungkap.
“Setelah Saudara tahu bahwa pelakunya adalah terdakwa, apakah ia menunjukkan etika baik atau berniat mengembalikan uang tersebut ke pihak BNI?” tanya hakim.
Pertanyaan itu seolah menyentil sisi kemanusiaan dan moral dari kasus ini—apakah di balik pelanggaran berat itu, masih ada secercah niat untuk memperbaiki kesalahan? Sebuah pertanyaan yang tak hanya menuntut jawaban, tapi juga menguji nurani terdakwa.
“Ada yang mulia, dia mengatakan kepada saya bahwa dia sanggup membayar dan mengangsur itu sekitar 2 atau 3 juta perbulan, serta terdakwa juga mengatakan akan memberikan satu unit rumah yang harganya sebesar Rp10 miliar,“ jelas saksi saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya dan pendalaman terhadap aliran dana mencurigakan.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini