Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 April 2025 | 19:42 WIB
Ilustrasi BNI. Korupsi teller BNI cabang Palembang ambil uang nasabah demi umroh

Meski Weni diketahui bergaji antara Rp7-8 juta per bulan, ia tetap nekat melakukan transfer mencurigakan dengan menggunakan password milik Sesa, rekan kerja di BNI.

Hal ini diungkap oleh saksi kedua, Fauriah Tika Sari, yang ikut melakukan audit terhadap transaksi tersebut.

“Dia menggunakan password Sesa untuk mengakses sistem dan melakukan pengiriman uang tanpa fisik ke 16 rekening. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Fauriah.

Hakim pun menyoroti sistem keamanan dana nasabah di BNI.

Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga

“Berarti bisa jebol kalau ada petugas seperti ini?” tanyanya.

“Betul, Yang Mulia, jika tidak ada sistem pengamanan berlapis, bisa terjadi penyalahgunaan seperti ini,” jawab Fauriah.

Terkait pengembalian dana, saksi menyebut terdakwa sempat menyampaikan niat mengembalikan uang tersebut secara mencicil, sebesar Rp2-3 juta per bulan.

Selain itu, terdakwa juga menawarkan satu unit rumah miliknya yang diklaim bernilai Rp10 miliar sebagai bentuk pengganti kerugian.

Namun, saat hakim menanyakan apakah saksi pernah melihat atau memverifikasi keberadaan rumah tersebut, saksi mengaku tidak mengetahui apa pun terkait aset itu.

Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman

Saksi yang hadir dalam sidang korupsi BNI cabang Palembang [sumselupdate]

“Saya tidak tahu dan belum pernah melihat sertifikat rumah milik terdakwa,” ujar Sadli menutup keterangannya.

Load More