- Ketut Sumedana meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena ditunjuk menjadi Deputi Badan Gizi Nasional.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Anton Delianto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk memimpin operasional Kejati Sumatera Selatan.
- Kejaksaan Agung belum menetapkan pejabat definitif sehingga Anton bertanggung jawab menjaga kelancaran tugas penegakan hukum.
SuaraSumsel.id - Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi mengalami perubahan setelah Ketut Sumedana mendapat penugasan baru sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional. Sejak pelantikan tersebut, Ketut tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.
Posisi pimpinan Kejati Sumsel kini untuk sementara dijalankan oleh Anton Delianto selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajati Sumsel hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perubahan tersebut berlaku sejak Ketut Sumedana resmi dilantik sebagai Deputi BGN.
Menurut Anang, status Ketut kini diperbantukan di Badan Gizi Nasional sehingga tanggung jawab operasional Kejati Sumsel dijalankan oleh Wakajati sebagai Plh sambil menunggu penunjukan Kajati definitif.
Siapa Anton Delianto?
Anton Delianto bukan sosok baru di lingkungan Kejati Sumsel. Sebelum dipercaya menjadi Plh Kajati, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sehingga secara struktural menjadi pejabat yang menjalankan roda organisasi ketika jabatan Kajati kosong sementara.
Dengan status sebagai Plh, Anton bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan penegakan hukum, pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga tata usaha negara di Kejati Sumsel tetap berjalan normal sampai adanya keputusan mengenai pejabat definitif.
Ketut Sumedana dipercaya mengemban jabatan sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur BGN dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengalaman Ketut selama puluhan tahun di lingkungan Kejaksaan dinilai relevan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas program nasional tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Kajati Sumsel definitif menggantikan Ketut Sumedana. Selama proses tersebut berlangsung, kepemimpinan Kejati Sumsel tetap berada di tangan Anton Delianto sebagai Plh agar pelayanan dan penanganan perkara tetap berjalan tanpa kekosongan komando.
Baca Juga: Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery