- Ketut Sumedana meninggalkan jabatan Kajati Sumsel untuk mengawasi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
- Kejati Sumsel di bawah kepemimpinannya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,5 triliun dari berbagai kasus korupsi.
- Berbagai perkara besar ditangani, termasuk korupsi Sungai Lalan, suap Muara Enim, dan kasus Wakil Bupati PALI.
SuaraSumsel.id - Ketut Sumedana resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan setelah dipercaya menjadi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Seiring berakhirnya masa tugas tersebut, perhatian publik tak hanya tertuju pada jabatan barunya, tetapi juga pada berbagai perkara besar yang ditangani Kejati Sumsel selama ia memimpin.
Ketut menjabat sebagai Kajati Sumsel sejak pertengahan Oktober 2025. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Kejati Sumsel menangani sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian masyarakat, mulai dari proyek infrastruktur, gratifikasi, hingga dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aset negara.
1. Kejati Sumsel menyelamatkan keuangan negara Rp1,5 triliun
Salah satu capaian yang disampaikan Kejati Sumsel adalah penyelamatan keuangan negara yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026 melalui penanganan perkara pidana khusus maupun upaya pemulihan aset.
2. Mengusut perkara korupsi Sungai Lalan
Di bawah kepemimpinan Ketut, Kejati Sumsel juga menangani perkara dugaan korupsi proyek di kawasan Sungai Lalan yang disebut memiliki nilai kerugian besar dan menjadi salah satu perkara strategis yang menyita perhatian publik.
3. Menangani perkara suap di Muara Enim
Kasus dugaan suap proyek irigasi di Kabupaten Muara Enim juga menjadi salah satu perkara yang berkembang pada masa kepemimpinan Ketut. Penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengembangan perkara.
4. Perkara yang melibatkan pejabat daerah
Selama menjabat, Kejati Sumsel juga menangani perkara yang melibatkan penyelenggara negara, termasuk penanganan kasus yang menyeret Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kini Bertugas Mengawasi Program MBG
Setelah meninggalkan Kejati Sumsel, Ketut Sumedana mendapat amanah sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Posisi tersebut berperan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.
Sementara itu, operasional Kejati Sumsel untuk sementara dijalankan oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) hingga Kejaksaan Agung menetapkan pejabat definitif.
Baca Juga: Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
Berita Terkait
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery