SuaraSumsel.id - Deklarasi damai yang digelar dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang Sumatera Selatan pada Rabu (16/4) di Gedung Serba Guna (GSG) Empat Lawang, yang seharusnya menjadi simbol perdamaian dan komitmen terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil, justru tercoreng oleh insiden yang menegangkan.
Pasangan calon (paslon) nomor urut satu, HBA-HENNY, yang hadir atas undangan untuk ikut serta dalam acara tersebut, mendapati diri mereka terhalang dan dicegat saat hendak memasuki gedung.
Penghadangan ini dilakukan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra, yang juga menjabat sebagai Kabid Aset di BPKAD dan PLT Lurah Tunjung Kupang.
Dalam situasi yang penuh harapan akan perdamaian ini, paslon HBA-HENNY dilarang memasuki ruang acara tanpa penjelasan yang memadai atau alasan yang jelas.
Hal ini menambah ketegangan di tengah suasana yang seharusnya penuh dengan semangat persatuan dan kedewasaan politik.
Ketidakjelasan alasan di balik penghadangan ini semakin memperburuk persepsi publik tentang netralitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, yang malah menghadirkan nuansa ketidakpastian dan ketidakpercayaan, bukan hanya bagi paslon yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat yang menginginkan proses demokrasi yang bersih dan tanpa intervensi.
HBA, salah satu pasangan calon, menanggapi kejadian ini dengan rasa kecewa. “Kami datang karena ada undangan. Kalau tidak ada undangan, kami tidak mungkin datang, tetapi kami dilarang masuk tanpa alasan yang jelas,” ujar HBA.
Kuasa hukum paslon HBA-HENNY, Rustam Effendy, SH, juga mengecam perlakuan yang diterima kliennya. Ia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu Empat Lawang harus tetap menjaga sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami minta KPU dan Bawaslu Empat Lawang untuk bertindak profesional dan tidak terkesan memihak. Kami tidak ingin kejadian seperti hari ini terulang lagi, yang menunjukkan ketidakprofesionalan dari Bawaslu,” ungkap Rustam.
Baca Juga: Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
Rustam juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut mengenai tindakan oknum Bawaslu Empat Lawang tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang berhubungan dengan insiden ini.
“Kami akan kaji dari sisi hukum. Apa yang dilakukan oknum Bawaslu Empat Lawang terkesan tidak profesional dan bisa jadi ada unsur kesengajaan terkait dengan deklarasi damai hari ini,” tegasnya.
Insiden ini semakin menambah sorotan terhadap proses Pemilu di Kabupaten Empat Lawang juga viral di media sosial.
Gubernur Herman Deru hadiri deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Empat Lawang
Dalam rangkain Kunjungan Kerjanya ke Kabupaten Empat Lawang, Rabu (16/4/2025). Usai menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel berkesempatan meninjau secarang langsung Sekretariat Bawaslu dan KPU Kabupaten Empat Lawang,
Disela-sela tinjauannya di kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, Gubernur Herman Deru memastikan persiapan yang telah dilakukan oleh Komisioner Bawaslu dan KPU Empat Lawang menjelang, dan pasca PSU berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.
Berita Terkait
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery