Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 April 2025 | 13:54 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra. Ruangan Sekda Sumsel Edward Candra juga diperiksa kasus indikasi korupsi pasar Cinde

Nama-nama dari Biro Hukum dan Biro Umum Setda Provinsi Sumsel pun mulai mengemuka, mengingat dugaan keterlibatan mereka dalam menyetujui perjanjian atau perubahan kontrak kerja sama.

Di sisi lain, petinggi PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde, selaku pengembang proyek yang kini terhenti tanpa kejelasan, menjadi pihak eksternal yang paling disorot karena gagal melanjutkan pembangunan meski telah menerima berbagai fasilitas administratif.

Tak tertutup kemungkinan, penyidikan ini juga akan merambah ke luar lingkaran pemerintahan—menggandeng rekanan dan konsultan proyek yang berperan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Semua mata kini tertuju pada siapa yang akan pertama kali ditetapkan sebagai tersangka

Penggeledahan Kejati di kantor wali kota Palembang Ratu Dewa

.

Baca Juga: Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga

Penggeledahan Ruang Sekda dan Pesan Simbolik Kejati?

Salah satu langkah paling mencolok dalam penggeledahan kali ini adalah masuknya penyidik Kejati Sumsel ke ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, di Kompleks Kantor Gubernur, Palembang.

Tim penyidik dari bidang pidana khusus (Pidsus) masuk ke ruangan Edward pada pukul 16.51 WIB dan baru keluar hampir dua jam kemudian.

Edward membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut, tim penyidik meminta sejumlah dokumen terkait proyek Pasar Cinde kepada Biro Hukum dan Biro Umum yang berada di bawah koordinasinya.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati Sumsel. Ini penting agar ke depan pembangunan bisa dilanjutkan dengan dasar hukum yang jelas,” kata Edward Candra.

Baca Juga: Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya

Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumsel sebelumnya, yang menyebut bahwa pembangunan Pasar Cinde baru bisa dilanjutkan apabila ada kejelasan hukum.

Namun, banyak pihak menilai penggeledahan ruangan Sekda merupakan sinyal tegas bahwa semua pihak bahkan yang tertinggi di jajaran administratif juga tak luput dari pengawasan hukum.

Ketegangan di Balik Rencana Lanjut Proyek Cinde

Setelah kontrak dengan PT Magna Beatum diputus secara sepihak, Pemprov Sumsel menyatakan akan mengambil alih dan melanjutkan pembangunan Pasar Cinde. Namun, belum ada kejelasan mengenai sumber anggaran, mekanisme kerja sama baru, ataupun siapa pengganti pengembang sebelumnya.

Sementara itu, para pedagang eks Pasar Cinde yang telah lama direlokasi terus menuntut kejelasan. Mereka menjadi korban dari mandeknya proyek prestisius yang kini menjadi ladang dugaan korupsi.

“Pasar ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal harapan ribuan pedagang dan warga Palembang. Kalau memang ada yang bermain-main dengan anggaran, mereka harus bertanggung jawab,” ujar Sulaiman, mantan pedagang Pasar Cinde yang kini berjualan di tempat penampungan sementara.

Load More