Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 April 2025 | 13:54 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra. Ruangan Sekda Sumsel Edward Candra juga diperiksa kasus indikasi korupsi pasar Cinde

SuaraSumsel.id - Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya menggeledah sejumlah instansi pemerintahan, kali ini Kejati Sumsel menggelar operasi senyap secara maraton di lima kantor pemerintahan berbeda, dari tingkat kota hingga provinsi.

Langkah ini mengisyaratkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, dan tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk segera menetapkan tersangka.

Dalam sehari, Selasa (15/4), penyidik Kejati Sumsel bergerak cepat menggeledah kantor PD Pasar Palembang, BPKAD Provinsi Sumsel, Kantor Setda Provinsi, Gedung Arsip Provinsi, hingga BPKAD Kota Palembang.

Baca Juga: Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga

Penyidik sebelumnya juga telah mendatangi Dinas Perkim, Pemkot Palembang, dan Bapenda Palembang. Artinya, dalam dua pekan terakhir, setidaknya delapan instansi pemerintah telah menjadi sasaran penyidikan.

"Benar kita telah melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa berkas alat bukti, di lima instansi hari ini," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vani Yulia Eka Sari, kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fokus penyidikan kini mengarah pada aktor-aktor kunci dalam proses pengadaan, penunjukan rekanan proyek, pengelolaan aset, serta proses perizinan dan kerja sama dengan pihak pengembang PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde (APC).

Siapa yang Dibidik? Jejak Peran dalam Proyek Rp330 Miliar

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde dengan nilai kontrak Rp330 miliar digagas pada 2018 saat itu, Gubernurnya Alex Noerdin.

Baca Juga: Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya

Proyek ini dinilai sebagai proyek strategis yang akan terintegrasi dengan moda transportasi Light Rail Transit (LRT).

Namun, sejak pandemi COVID-19, proyek ini terbengkalai, tak tersentuh pembangunan hingga hari ini.

Di lokasi proyek, kini hanya tampak pagar seng setinggi dua meter yang menutup lahan kosong—bekas ambisi yang tak terselesaikan.

Seiring maraknya penggeledahan dan penyitaan dokumen oleh Kejati Sumsel, sejumlah pejabat yang pernah bersentuhan langsung dengan proyek pembangunan Pasar Cinde kini berada di bawah sorotan tajam.

Mereka bukan hanya berasal dari satu instansi, melainkan lintas lembaga yang memainkan peran krusial sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.

Di antaranya terdapat pejabat lama maupun aktif di Dinas Perkim dan Bappeda, yang turut menandatangani perjanjian kerja sama awal dengan pengembang. Kemudian, pejabat struktural di PD Pasar dan BPKAD yang mengatur pengelolaan aset serta alur pencairan dana kepada pihak ketiga, juga tak luput dari perhatian penyidik.

Nama-nama dari Biro Hukum dan Biro Umum Setda Provinsi Sumsel pun mulai mengemuka, mengingat dugaan keterlibatan mereka dalam menyetujui perjanjian atau perubahan kontrak kerja sama.

Di sisi lain, petinggi PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde, selaku pengembang proyek yang kini terhenti tanpa kejelasan, menjadi pihak eksternal yang paling disorot karena gagal melanjutkan pembangunan meski telah menerima berbagai fasilitas administratif.

Tak tertutup kemungkinan, penyidikan ini juga akan merambah ke luar lingkaran pemerintahan—menggandeng rekanan dan konsultan proyek yang berperan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Semua mata kini tertuju pada siapa yang akan pertama kali ditetapkan sebagai tersangka

Penggeledahan Kejati di kantor wali kota Palembang Ratu Dewa

.

Penggeledahan Ruang Sekda dan Pesan Simbolik Kejati?

Salah satu langkah paling mencolok dalam penggeledahan kali ini adalah masuknya penyidik Kejati Sumsel ke ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, di Kompleks Kantor Gubernur, Palembang.

Tim penyidik dari bidang pidana khusus (Pidsus) masuk ke ruangan Edward pada pukul 16.51 WIB dan baru keluar hampir dua jam kemudian.

Edward membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut, tim penyidik meminta sejumlah dokumen terkait proyek Pasar Cinde kepada Biro Hukum dan Biro Umum yang berada di bawah koordinasinya.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati Sumsel. Ini penting agar ke depan pembangunan bisa dilanjutkan dengan dasar hukum yang jelas,” kata Edward Candra.

Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumsel sebelumnya, yang menyebut bahwa pembangunan Pasar Cinde baru bisa dilanjutkan apabila ada kejelasan hukum.

Namun, banyak pihak menilai penggeledahan ruangan Sekda merupakan sinyal tegas bahwa semua pihak bahkan yang tertinggi di jajaran administratif juga tak luput dari pengawasan hukum.

Ketegangan di Balik Rencana Lanjut Proyek Cinde

Setelah kontrak dengan PT Magna Beatum diputus secara sepihak, Pemprov Sumsel menyatakan akan mengambil alih dan melanjutkan pembangunan Pasar Cinde. Namun, belum ada kejelasan mengenai sumber anggaran, mekanisme kerja sama baru, ataupun siapa pengganti pengembang sebelumnya.

Sementara itu, para pedagang eks Pasar Cinde yang telah lama direlokasi terus menuntut kejelasan. Mereka menjadi korban dari mandeknya proyek prestisius yang kini menjadi ladang dugaan korupsi.

“Pasar ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal harapan ribuan pedagang dan warga Palembang. Kalau memang ada yang bermain-main dengan anggaran, mereka harus bertanggung jawab,” ujar Sulaiman, mantan pedagang Pasar Cinde yang kini berjualan di tempat penampungan sementara.

Dengan akumulasi dokumen yang disita, serta pernyataan dari pejabat yang telah dimintai keterangan, publik Sumsel kini menanti: siapa yang akan menjadi tersangka pertama dalam perkara Pasar Cinde? 

Load More