SuaraSumsel.id - Aroma rempah yang dulu memenuhi lorong-lorong Pasar Cinde kini tergantikan oleh debu dan semak yang tumbuh liar.
Di balik pagar seng yang makin berkarat, berdiri kerangka beton yang setengah jadi yang seolah menjadi saksi bisu dari mimpi besar yang gagal terwujud.
Di sinilah cerita panjang penuh harapan dan pengkhianatan bermula.
Kini, bayangan keadilan kembali menyapa setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membuka kembali penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pasar legendaris ini.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memutuskan melanjutkan penyidikan setelah ditemukannya bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan kuat penyimpangan.
Meski belum merinci secara pasti nilai kerugian negara, Kejati menyebutkan bahwa potensi kerugiannya cukup besar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum, sekaligus menandai harapan bahwa tabir gelap di balik mandeknya proyek warisan ini perlahan mulai terkuak.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.
Baca Juga: Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Meski belum menetapkan tersangka, kejaksaan menduga ada penyimpangan akibat proyek tertunda.
“Penyidikan kita buka kembali karena ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut. Kami akan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Janji Tinggal Janji, Pedagang Jadi Korban
Revitalisasi Pasar Cinde dimulai pada 2017 dengan konsep yang menjanjikan: pasar modern berwawasan heritage, fasilitas lengkap, ramah lingkungan, dan mampu mendongkrak ekonomi rakyat kecil.
Namun kenyataan yang terjadi jauh dari harapan.
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery