Tasmalinda
Gedung Pemkot Palembang. TPP Pegawai Pemkot Palembang segera cair.

SuaraSumsel.id - Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Setelah dinanti-nanti, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya dipastikan akan cair pada awal Mei 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam pernyataannya pada Senin (14/4/2025).

Menurutnya, proses pengkajian terkait pencairan TPP bagi PPPK dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tuntas pada pertengahan April ini.

Dengan rampungnya proses tersebut, pemerintah kota memutuskan untuk menjadwalkan pencairan TPP bersamaan dengan pelantikan PPPK dan ASN formasi tahun 2024.

Baca Juga: Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar

Hal ini dilakukan agar segala bentuk administrasi dan penganggaran bisa tersinkronisasi dengan baik.

“Saya berkomitmen penuh untuk mencairkannya di awal Mei. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan apresiasi kepada para pegawai yang sudah bekerja keras melayani masyarakat,” ujar Ratu Dewa. I

a juga menambahkan bahwa sebelumnya pelantikan PPPK dan ASN sempat direncanakan pada 2026, namun kemudian dimajukan ke Juni 2025 sebelum akhirnya diputuskan oleh Pemkot Palembang untuk dilaksanakan pada awal Mei.

Keputusan ini diambil karena tidak ada lagi kendala baik dari sisi anggaran maupun pengkajian teknis.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa TPP untuk PPPK ini sudah memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang menyetarakan PPPK dengan PNS dalam hal pemberian TPP.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi penyemangat bagi para PPPK, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdikan diri di instansi pemerintahan.

"Insyaallah semuanya akan clear awal Mei ini. Tidak ada kendala lagi, karena semua proses sudah kami siapkan dengan matang. Bahkan sudah ada dana pendamping dari APBD untuk memperkuat alokasi TPP bagi ASN dan PPPK," jelas Ratu Dewa.

Ilustrasi TPP pegawai Pemkot Palembang

Kebijakan pencairan TPP untuk PPPK ini didasarkan pada regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, PPPK secara resmi disetarakan dengan PNS dalam hal hak atas TPP. Hal ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kesejahteraan pegawai non-PNS di lingkungan pemerintahan.

Dengan adanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di awal Mei 2025, Pemerintah Kota Palembang berharap hal ini dapat menjadi stimulus nyata bagi peningkatan kinerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

TPP tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab mereka, tetapi juga menjadi dorongan moral untuk terus berkontribusi maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Sejalan dengan pencairan TPP, pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di awal Mei menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh para calon PPPK. Bagi mereka, ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak sejarah yang menandai dimulainya pengabdian secara resmi sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.

Kepastian mengenai pelantikan dan pencairan TPP ini pun disambut antusias oleh para calon PPPK yang selama ini berada dalam ketidakpastian.

Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, menanti kejelasan status dan hak mereka.

Dengan diumumkannya jadwal pencairan dan pelantikan oleh Wali Kota Ratu Dewa, kini asa mereka untuk memiliki kepastian karier dan kesejahteraan pun semakin terang.

Pemerintah Kota Palembang berharap sinergi antara ASN dan PPPK yang telah diperkuat ini mampu mempercepat realisasi program-program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi warga kota.

Mereka berharap pencairan TPP dapat dilakukan sesuai jadwal, sekaligus menjadi penyemangat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. 
 
 

Komentar

Load More