- Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, resmi dipindahkan ke Rutan Palembang
- Prasetyo diduga meminta dana dari kontraktor serta mengarahkan PT Waskita Karya menunjuk PT Perentjana Djaja
- Proyek LRT yang dipercepat demi Asian Games 2018 kini dipandang publik sebagai beban karena biaya besar
SuaraSumsel.id - Proyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang dulu digadang-gadang jadi simbol modernisasi transportasi kini kembali mencoreng wajah pemerintahan. Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono (PB), resmi dipindahkan ke Rutan Kelas I Palembang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan LRT.
Pemindahan dilakukan Senin (8/9/2025) oleh Tim Pidsus Kejati Sumsel dari Rutan Salemba, Jakarta. Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah menegaskan langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum.
“Tersangka PB harus menjalani proses di Palembang agar segera disidangkan di Pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Prasetyo diduga menggunakan kekuasaan jabatannya pada 2017 untuk “mengatur” jalannya proyek. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, ia disebut meminta sejumlah dana kepada pihak kontraktor dan mengarahkan PT Waskita Karya agar menunjuk PT Perentjana Djaja sebagai vendor perencanaan.
Skema ini bukan hanya membuka ruang suap, tapi juga memperlihatkan bagaimana proyek triliunan rupiah bisa dijadikan bancakan.
Sebelum Prasetyo, empat nama besar sudah divonis di Pengadilan Tipikor Palembang yakni Tukijo (Kepala Divisi II PT Waskita Karya), Ignatius Joko Herwanto (Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya), Septiawan Andri Purwanto (Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya) dan Bambang Hariadi Wikanta (Direktur Utama PT Perentjana Djaja, kini kasasi)
Kini, giliran PB yang harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proyek LRT Sumsel, yang dibangun terburu-buru menjelang Asian Games 2018, sejak awal menuai kritik. Biaya jumbo, okupansi rendah, dan fasilitas yang dianggap tidak efisien membuat publik mempertanyakan urgensinya.
Kini, terbongkarnya kasus korupsi di balik proyek ini semakin memperkuat pandangan bahwa LRT Sumsel lebih banyak meninggalkan beban daripada manfaat.
Pemindahan PB ke Rutan Palembang menandai babak baru kasus besar ini. Publik kini menanti sidang Tipikor yang akan membuka lebih dalam dugaan praktik kotor di balik proyek transportasi yang menelan dana triliunan rupiah ini.
Baca Juga: Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran
Apakah kasus ini akan menguak nama-nama besar lain? Atau berhenti hanya pada tersangka yang sudah ada?
Berita Terkait
-
Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran
-
Spesial HUT Palembang! Naik LRT Sumsel Gratis, Ini Cara Klaim Tiketnya
-
Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Pemotor di Palembang Tewas Setelah Oleng dan Menabrak Tiang LRT Sumsel
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara