- Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, resmi dipindahkan ke Rutan Palembang
- Prasetyo diduga meminta dana dari kontraktor serta mengarahkan PT Waskita Karya menunjuk PT Perentjana Djaja
- Proyek LRT yang dipercepat demi Asian Games 2018 kini dipandang publik sebagai beban karena biaya besar
SuaraSumsel.id - Proyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang dulu digadang-gadang jadi simbol modernisasi transportasi kini kembali mencoreng wajah pemerintahan. Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono (PB), resmi dipindahkan ke Rutan Kelas I Palembang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan LRT.
Pemindahan dilakukan Senin (8/9/2025) oleh Tim Pidsus Kejati Sumsel dari Rutan Salemba, Jakarta. Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah menegaskan langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum.
“Tersangka PB harus menjalani proses di Palembang agar segera disidangkan di Pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Prasetyo diduga menggunakan kekuasaan jabatannya pada 2017 untuk “mengatur” jalannya proyek. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, ia disebut meminta sejumlah dana kepada pihak kontraktor dan mengarahkan PT Waskita Karya agar menunjuk PT Perentjana Djaja sebagai vendor perencanaan.
Skema ini bukan hanya membuka ruang suap, tapi juga memperlihatkan bagaimana proyek triliunan rupiah bisa dijadikan bancakan.
Sebelum Prasetyo, empat nama besar sudah divonis di Pengadilan Tipikor Palembang yakni Tukijo (Kepala Divisi II PT Waskita Karya), Ignatius Joko Herwanto (Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya), Septiawan Andri Purwanto (Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya) dan Bambang Hariadi Wikanta (Direktur Utama PT Perentjana Djaja, kini kasasi)
Kini, giliran PB yang harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proyek LRT Sumsel, yang dibangun terburu-buru menjelang Asian Games 2018, sejak awal menuai kritik. Biaya jumbo, okupansi rendah, dan fasilitas yang dianggap tidak efisien membuat publik mempertanyakan urgensinya.
Kini, terbongkarnya kasus korupsi di balik proyek ini semakin memperkuat pandangan bahwa LRT Sumsel lebih banyak meninggalkan beban daripada manfaat.
Pemindahan PB ke Rutan Palembang menandai babak baru kasus besar ini. Publik kini menanti sidang Tipikor yang akan membuka lebih dalam dugaan praktik kotor di balik proyek transportasi yang menelan dana triliunan rupiah ini.
Baca Juga: Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran
Apakah kasus ini akan menguak nama-nama besar lain? Atau berhenti hanya pada tersangka yang sudah ada?
Berita Terkait
-
Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran
-
Spesial HUT Palembang! Naik LRT Sumsel Gratis, Ini Cara Klaim Tiketnya
-
Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Pemotor di Palembang Tewas Setelah Oleng dan Menabrak Tiang LRT Sumsel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?