- Kejari Palembang melalui Tim Pidsus terus menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Dinas Perkimtan tahun 2024 senilai Rp2,56 miliar.
- Pada Selasa (9/9), pemeriksaan saksi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar bernilai miliaran rupiah.
SuaraSumsel.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus memperdalam penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp2,56 miliar
Pada Selasa (9/9), sebanyak 11 saksi diperiksa sebagai lanjutan penyidikan kasus ini, terdiri dari Ketua RT dari Kecamatan Gandus dan Kertapati serta tiga orang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Perkimtan Sumsel Update.
Tim penyidik memberikan pertanyaan intensif selama pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Ketua RT mendapat sekitar 10–15 pertanyaan, sedangkan PHL lebih banyak, yakni 15–20 pertanyaan Sumsel Update.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, pemeriksaan ini digelar untuk mengumpulkan alat bukti, dengan harapan perkara segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab hukum secara profesional dan proporsional Sumsel Update.
Penyidikan melibatkan penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Palembang, yang menghasilkan dokumen, perangkat elektronik, dan data penting lainnya Sumsel Update. Dari pendalaman kasus, ditemukan adanya indikasi pekerjaan fiktif dan pengurangan volume pekerjaan Sumsel Updatedetikcom.
Mengapa Ini Menarik:
- Anggaran proyek senilai miliaran rupiah, memicu perhatian publik luas.
- Jalur pemeriksaan meluas: RT dan PHL digandeng sebagai saksi, menggambarkan investigasi menyeluruh.
- Pertanyaan bertubi-tubi menandakan langkah serius dari penegak hukum.
- Publik melihat bukti terus dikumpulkan, memberi harapan terhadap keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Menambang Harapan, Menenun Budaya: Batik Kujur dan Jumputan Palembang di Jejak PTBA
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel