- Kejari Palembang melalui Tim Pidsus terus menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Dinas Perkimtan tahun 2024 senilai Rp2,56 miliar.
- Pada Selasa (9/9), pemeriksaan saksi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar bernilai miliaran rupiah.
SuaraSumsel.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus memperdalam penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp2,56 miliar
Pada Selasa (9/9), sebanyak 11 saksi diperiksa sebagai lanjutan penyidikan kasus ini, terdiri dari Ketua RT dari Kecamatan Gandus dan Kertapati serta tiga orang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Perkimtan Sumsel Update.
Tim penyidik memberikan pertanyaan intensif selama pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Ketua RT mendapat sekitar 10–15 pertanyaan, sedangkan PHL lebih banyak, yakni 15–20 pertanyaan Sumsel Update.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, pemeriksaan ini digelar untuk mengumpulkan alat bukti, dengan harapan perkara segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab hukum secara profesional dan proporsional Sumsel Update.
Penyidikan melibatkan penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Palembang, yang menghasilkan dokumen, perangkat elektronik, dan data penting lainnya Sumsel Update. Dari pendalaman kasus, ditemukan adanya indikasi pekerjaan fiktif dan pengurangan volume pekerjaan Sumsel Updatedetikcom.
Mengapa Ini Menarik:
- Anggaran proyek senilai miliaran rupiah, memicu perhatian publik luas.
- Jalur pemeriksaan meluas: RT dan PHL digandeng sebagai saksi, menggambarkan investigasi menyeluruh.
- Pertanyaan bertubi-tubi menandakan langkah serius dari penegak hukum.
- Publik melihat bukti terus dikumpulkan, memberi harapan terhadap keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Menambang Harapan, Menenun Budaya: Batik Kujur dan Jumputan Palembang di Jejak PTBA
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara