- Kejari Palembang melalui Tim Pidsus terus menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Dinas Perkimtan tahun 2024 senilai Rp2,56 miliar.
- Pada Selasa (9/9), pemeriksaan saksi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar bernilai miliaran rupiah.
SuaraSumsel.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus memperdalam penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp2,56 miliar
Pada Selasa (9/9), sebanyak 11 saksi diperiksa sebagai lanjutan penyidikan kasus ini, terdiri dari Ketua RT dari Kecamatan Gandus dan Kertapati serta tiga orang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Perkimtan Sumsel Update.
Tim penyidik memberikan pertanyaan intensif selama pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Ketua RT mendapat sekitar 10–15 pertanyaan, sedangkan PHL lebih banyak, yakni 15–20 pertanyaan Sumsel Update.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, pemeriksaan ini digelar untuk mengumpulkan alat bukti, dengan harapan perkara segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab hukum secara profesional dan proporsional Sumsel Update.
Penyidikan melibatkan penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Palembang, yang menghasilkan dokumen, perangkat elektronik, dan data penting lainnya Sumsel Update. Dari pendalaman kasus, ditemukan adanya indikasi pekerjaan fiktif dan pengurangan volume pekerjaan Sumsel Updatedetikcom.
Mengapa Ini Menarik:
- Anggaran proyek senilai miliaran rupiah, memicu perhatian publik luas.
- Jalur pemeriksaan meluas: RT dan PHL digandeng sebagai saksi, menggambarkan investigasi menyeluruh.
- Pertanyaan bertubi-tubi menandakan langkah serius dari penegak hukum.
- Publik melihat bukti terus dikumpulkan, memberi harapan terhadap keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Menambang Harapan, Menenun Budaya: Batik Kujur dan Jumputan Palembang di Jejak PTBA
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham
-
Palembang Banjir Lagi di Hari Bumi 2026, Wali Kota Pernah Dinyatakan Bersalah Soal Banjir
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi