Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU KPK menuntut tiga terdakwa Budi Widi Asmoro eks Manager Engineering PT PLN Pembangkitan Sumbagsel dituntut 6 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan Bambang Anggono Mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, sementara itu terdakwa Nehemia Indrajaya Direktur PT Truba Engineering Indonesia, dituntut 7 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan
Untuk diketahui kasus yang menjerat tiga terdakwa ini yakni diduga melakukan markup proyek pengadaan retrofit sistem sootblowing pada PLTU Bukit Asam.
Keseluruhan pembayaran pekerjaan retrofit sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN UIT Sumbagsel pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 diterima oleh PT Truba Engineering Indonesia sebesar Rp 74,6 miliar lebih.
Akan tetapi yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pekerjaan oleh PT Truba Engineering Indonesia hanya sebesar Rp 47,6 miliar.
Sehingga terdapat selisih sebesar Rp 26,9 miliar lebih yang merupakan kerugian keuangan negara.
Berita Terkait
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari