Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU KPK menuntut tiga terdakwa Budi Widi Asmoro eks Manager Engineering PT PLN Pembangkitan Sumbagsel dituntut 6 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan Bambang Anggono Mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, sementara itu terdakwa Nehemia Indrajaya Direktur PT Truba Engineering Indonesia, dituntut 7 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan
Untuk diketahui kasus yang menjerat tiga terdakwa ini yakni diduga melakukan markup proyek pengadaan retrofit sistem sootblowing pada PLTU Bukit Asam.
Keseluruhan pembayaran pekerjaan retrofit sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN UIT Sumbagsel pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 diterima oleh PT Truba Engineering Indonesia sebesar Rp 74,6 miliar lebih.
Baca Juga: Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
Akan tetapi yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pekerjaan oleh PT Truba Engineering Indonesia hanya sebesar Rp 47,6 miliar.
Sehingga terdapat selisih sebesar Rp 26,9 miliar lebih yang merupakan kerugian keuangan negara.
Berita Terkait
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Sholat Idul Adha di Palembang untuk Ibadah Khusyuk
-
Olahan Daging Kurban Praktis: Resep Malbi Khas Palembang yang Wajib Dicoba
-
Jembatan Ampera Ditutup 3 Jam Saat Salat Idul Adha, Ini Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Mau Beli Rumah, Ini Panduan Lengkap Lolos Pengajuan KPR Tanpa Ribet!
-
KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?