Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 17:43 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI [ANTARA]
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih

Keduanya kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Fitrianti akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara suaminya ditahan di Rutan Kelas I A Palembang.

Meski mengklaim tidak bersalah, proses hukum tetap berjalan dan publik menanti kebenaran fakta yang akan terungkap di pengadilan.
  

Profil Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.

Baca Juga: Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin

Pendidikan:

SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)

Karir:

Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)

Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan

Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang

Load More