SuaraSumsel.id - Manajemen tempat hiburan malam Dharma Agung (DA) Club 41 akhirnya angkat bicara usai penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang pada Selasa (8/4/2025).
Mereka menegaskan bahwa operasional yang tetap berjalan meski tanpa izin terverifikasi akibat kendala teknis dalam sistem perizinan online.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum DA Club 41, Hafis Al Hakim, SH, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan seluruh dokumen perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Namun, hingga saat ini, proses verifikasi belum juga selesai.
Hafis menilai, lambannya verifikasi disebabkan oleh kondisi sistem yang sering mengalami gangguan teknis.
“Untuk penyegelan itu kita ikuti saja. Tapi yang perlu kami sampaikan, sistem OSS itu beberapa waktu terakhir sering mengalami maintenance, bahkan saat kami ingin mengunggah dokumen perizinan, situs tidak bisa diakses,” jelas Hafis.
Menurutnya, kliennya sudah memenuhi syarat perizinan dan tidak ada unsur kelalaian secara substansi. Ia menegaskan, manajemen masih terus berupaya agar izin yang telah diajukan bisa segera diverifikasi.
“Kita sudah unggah semua dokumen, tinggal menunggu proses dari pihak berwenang. Tapi karena sistemnya menunggu, kami tetap operasional karena tidak ada niat melanggar. Kami hanya terdampak dari proses digitalisasi yang belum sempurna,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hafis juga menanggapi sorotan publik atas insiden penikaman yang terjadi antar pengunjung di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius manajemen, terutama soal pengamanan.
“Tapi kami sudah ambil langkah antisipasi untuk menambah personel keamanan,” ujarnya.
Meski demikian, Hafis mengakui bahwa penyegelan tempat usaha ini berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha dan nasib para karyawan.
“Penyegelan ini membuat banyak karyawan kami tidak bisa bekerja. Mereka menggantungkan hidup dari tempat ini. Maka kami berharap ada solusi dari pihak pemerintah agar proses perizinan bisa lebih cepat dan transparan,” tutupnya.
Kasus ini kembali membuka perdebatan publik soal efektivitas sistem mendukung iklim usaha yang tertib dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan digital dan realitas lapangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel tempat hiburan malam Dharma Agung (DA) Club 41 pada Selasa (8/4/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI Bersama Istri
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman