Tasmalinda
Pasangan calon di Pilkada Empat Lawang, Sumatera Selatan

Debat pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSUPilkada Empat Lawang akan digelar di Kota Palembang, Sumatera Selatan.


Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana tahapan pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas waktu 60 hari sejak keputusan tersebut dikeluarkan.

"Debat pasangan calon akan digelar di Palembang, mempertimbangkan aspek infrastruktur jaringan komunikasi dan faktor keamanan. Debat ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube milik KPU agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat," jelasnya melansir ANTARA.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran

Komentar

Load More