SuaraSumsel.id - Penyidik Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap kronologi lengkap kecelakaan kerja tragis yang menewaskan seorang karyawan PT Pusri bernama Supriyanto (37), yang terjadi saat malam takbiran, tepat di hari pertama Idul Fitri 1446 H.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja, tanpa adanya unsur kelalaian pihak lain.
Menurut Kapolrestabes, kejadian berlangsung pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di area pengisian pupuk urea milik PT Pusri, tepatnya di salah satu titik dengan ketinggian mencapai 15 meter.
Supriyanto, yang menjabat sebagai koordinator lapangan, saat itu tengah menjalankan tugas rutin pengontrolan pengisian pupuk bersama dua rekannya.
Namun tragisnya, pengabdian almarhum selama beberapa hari terakhir ternyata penuh tekanan.
"Korban ini sudah tiga hari terakhir lembur terus, dari jam 11 malam hingga jam 7 pagi. Bahkan pagi itu, dari jam 7 sampai jam 10, almarhum masih sempat menyongsong Lebaran Idul Fitri bersama keluarga," ujar Kombes Harryo dengan nada prihatin.
Diketahui, beban kerja yang tinggi dan minimnya waktu istirahat diduga menjadi faktor yang memperburuk kondisi fisik korban saat menjalankan tugas di lokasi yang cukup berisiko tinggi.
Peristiwa ini tidak hanya mengguncang lingkungan kerja PT Pusri, tapi juga menjadi refleksi penting bagi banyak pihak mengenai keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, terutama menjelang dan saat hari besar keagamaan.
Polisi memastikan pihaknya akan terus mendalami laporan-laporan yang masuk, namun hingga kini tidak ditemukan indikasi pidana dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
"Ini adalah kecelakaan kerja murni, dan semoga menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan sistem keselamatan kerja," ujar Kapolrestabes.
“Dapat kami sampaikan, sebelumnya kejadian, almarhum ini sudah tiga hari kerja lembur mulai dari jam 11 malam sampai jam 7 pagi, dari jam 7 sampai jam 10 korban menyongsong merayakan Lebaran Idul Fitri,” sambungnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Setelah merayakan Lebaran dengan kondisi tubuh yang kurang prima, Supriyanto (37), pekerja PT Pusri yang menjadi korban kecelakaan kerja tragis, kembali bertugas seperti biasa di unit pengisian pupuk urea.
Namun, seperti diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kondisi korban saat itu tampak lelah dan sempoyongan.
Hal ini diduga sebagai dampak akumulasi dari jam kerja lembur berhari-hari dan kurangnya waktu istirahat setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kondisi fisik yang tidak stabil tersebut, Supriyanto akhirnya kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian 15 meter ke dalam tempat penampungan pupuk urea yang cukup curam.
Berita Terkait
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap
-
Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning
-
Fokus Pelayanan Terganggu, ASN Bolos di Palembang Siap-Siap Terima Sanksi
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar