Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 08 April 2025 | 19:35 WIB
Ilustrasi kecelakaan kerja. Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja saat malam takbiran.

Meski dalam kondisi kritis, korban sempat dievakuasi oleh tim keamanan K3 PT Pusri dan masih ditemukan dalam keadaan hidup.

Tim medis segera melakukan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit Pusri.

Sayangnya, nyawa Supriyanto tidak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir sesaat setelah menjalani perawatan. Tragedi ini mengguncang lingkungan kerja PT Pusri dan memunculkan empati luas dari rekan kerja serta masyarakat yang turut berduka atas meninggalnya pekerja berdedikasi tersebut.

Foto pabrik PT Pusri Palembang [dok]

Kombes Pol Harryo menambahkan bahwa hari ini, Selasa (8/4/2025), pihak kepolisian bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan seluruh fakta di lapangan. Berdasarkan bukti sementara, termasuk hasil rekaman CCTV, korban terlihat jatuh seorang diri tanpa ada interaksi dengan pihak lain.

Baca Juga: Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap

“Dari hasil awal penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tanda-tanda adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak lain. Sehingga sementara ini dapat disimpulkan bahwa kejadian ini murni kecelakaan kerja,” tegas Harryo.

Ia pun berharap, insiden ini menjadi momentum bagi seluruh perusahaan untuk kembali mengevaluasi standar keselamatan kerja, terutama pasca libur panjang yang rentan mengganggu kondisi fisik para pekerja.

Peristiwa tragis yang menimpa Supriyanto (37), pekerja PT Pusri yang meninggal akibat kecelakaan kerja, ternyata baru diketahui pihak kepolisian beberapa hari setelah kejadian berlangsung.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa informasi tersebut terlambat diterima karena situasi masyarakat yang masih dalam suasana Lebaran, di mana arus komunikasi dan pelaporan memang cenderung tidak secepat hari-hari biasa.

“Kami baru mendapat informasi tersebut melalui pemberitaan yang beredar pada Senin, 7 April 2025. Segera setelah itu, kami perintahkan Kapolsek setempat untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar, peristiwa kecelakaan kerja tersebut memang terjadi,” terang Harryo.

Baca Juga: Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning

Keterlambatan laporan dari pihak perusahaan kepada kepolisian pun menjadi sorotan, namun Kapolrestabes Palembang memberikan penjelasan yang bijak.

Ia menegaskan bahwa dalam kondisi duka mendalam seperti ini, pendekatan kemanusiaan menjadi hal yang utama.

"Tindakan paling penting saat seseorang sedang dalam masa berduka adalah memanusiakan mereka terlebih dahulu. Apalagi kejadiannya bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, yang notabene momen sakral dan penuh kehangatan keluarga," ujarnya.

Menurutnya, langkah PT Pusri yang lebih dulu memfokuskan perhatian kepada keluarga korban bisa dimaklumi, karena tidak semua keluarga siap menghadapi situasi traumatis secara cepat, terlebih di tengah suasana Lebaran.

Meski demikian, Kombes Harryo menekankan bahwa ke depannya, perusahaan manapun harus tetap mengedepankan transparansi dan pelaporan cepat apabila terjadi kejadian serupa.

Ini penting tidak hanya demi proses hukum, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keselamatan kerja.

Load More