SuaraSumsel.id - Palembang kembali diguncang oleh polemik dunia hiburan malam. Darma Agung (DA) Club 41 yang sebelumnya telah resmi ditutup pada Januari 2025, ternyata masih beroperasi.
Fakta ini mencuat ke publik setelah insiden penusukan brutal yang terjadi di area parkir klub pada awal April 2025 yang menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana tempat hiburan legend bisa tetap berjalan meskipun izinnya telah dicabut.
Izin Dicabut, Tapi Kenapa Masih Beroperasi?
Darma Agung Club 41 sebelumnya masuk dalam daftar tempat hiburan malam yang ditutup oleh Pemerintah Kota Palembang pada medio Januari 2025.
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan yang dinilai sering bermasalah, baik dari segi keamanan hingga peredaran narkoba.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan DA Club 41 ditutup di antaranya adalah laporan mengenai dugaan peredaran narkoba, tindak kriminal yang sering terjadi di sekitar area klub, serta juga ketidakpatuhan terhadap peraturan operasional tempat hiburan malam.
Namun, meski telah dinyatakan ditutup secara resmi, nyatanya klub tersebut tetap beroperasi secara diam-diam.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada oknum tertentu yang bermain di balik layar untuk melancarkan aktivitasnya.
Pengelola DA Club 41 diduga menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan dari pihak berwenang, seperti hanya membuka operasional di jam-jam tertentu, menggunakan akses khusus serta apakah mungkin bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
Keberadaan DA Club 41 yang masih beroperasi diam-diam mulai mencuat setelah insiden penusukan yang terjadi pada 3 April 2025.
Peristiwa yang menimpa seorang tukang parkir bernama Ismail itu membuka mata masyarakat bahwa tempat hiburan tersebut ternyata masih menerima pengunjung seperti biasa, bahkan di tengah statusnya yang seharusnya sudah tidak beroperasi.
Setelah insiden itu, pihak kepolisian pun mulai menyelidiki lebih dalam terkait status operasional klub malam tersebut.
Beberapa saksi menyebutkan bahwa klub tersebut masih sering ramai dikunjungi, terutama pada dini hari, dengan pengamanan ekstra ketat.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya yang bermain dalam keberlanjutan operasional DA Club 41.
Banyak pihak menduga bahwa ada praktik suap atau kerja sama ilegal yang memungkinkan klub tersebut tetap berjalan tanpa tersentuh oleh razia dan penindakan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Silaturahmi Idul Fitri Berujung Jambret, IRT di Palembang Kehilangan Kalung Emas Rp 26 Juta
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
Terkini
-
BRI Tampil Solid di Semester I 2026, Analis Kompak Bidik Kenaikan Saham BBRI
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar