Tak hanya laporan pidana, upaya hukum juga diperkuat dengan gugatan class action yang tengah dipersiapkan oleh tim advokat yang dipimpin oleh Antoni Toha dkk.
Gugatan ini menyoroti tindakan Willie Salim yang diduga sengaja menciptakan kondisi "maling" dalam kontennya, sehingga memunculkan stigma buruk bahwa warga Palembang adalah rakus atau pencuri.
"Mendukung upaya hukum gugatan Class Action yg akan diajukan para Advokat Antoni Toha dkk, si Willi Rendang telah sengaja melawan hukum dgn cipta kondisi "maling" yang memicu stigma rakus maling warga Palembang," ujarnya menyakinkan.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka ini bisa menjadi yurisprudensi penting dalam menangani kasus konten yang merugikan kelompok masyarakat secara luas.
Helmi Yahya Diminta Tegas! Etika Konten Kreator Harus Diatur
Sebagai Ketua Konten Kreator Nasional, Helmi Yahya juga diminta untuk turun tangan dalam kasus ini. Warga meminta agar ada pengaturan yang lebih jelas mengenai etika dalam pembuatan konten, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Kami minta Helmi Yahya mengurus ini dengan benar. Harus ada standar etika dan moral yang dijadikan dasar pengaturan bagi para konten kreator agar tidak seenaknya membuat konten yang merugikan orang lain," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di dunia digital harus diiringi dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika konten yang dibuat menyangkut kehormatan suatu komunitas atau daerah.
Warga Palembang Tidak Akan Diam!
Baca Juga: Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
Kasus rendang hilang yang dibuat Willie Salim telah berujung pada kemarahan besar masyarakat Palembang. Mereka merasa bahwa:
1. Wali Kota harus meminta maaf karena memberikan perhatian berlebihan kepada Willie Salim sementara masih banyak warga yang lebih membutuhkan.
2. Polda Sumsel harus memproses laporan pidana terhadap Willie Salim karena kontennya memicu stigma buruk terhadap warga Palembang.
3. Advokat akan menggugat secara hukum melalui class action, menuntut pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.
4. Helmi Yahya sebagai Ketua Konten Kreator Nasional harus turun tangan untuk memastikan adanya aturan yang jelas terkait etika konten di Indonesia.
Kasus ini bisa menjadi awal dari perlawanan warga terhadap konten yang merugikan komunitas mereka. Akankah tuntutan ini mendapat respons serius dari pemerintah dan aparat hukum?
Ataukah Willie Salim akan terus melenggang dengan privilege yang ia dapatkan karena seorang konten kreator?
Tag
Berita Terkait
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau