Tak hanya laporan pidana, upaya hukum juga diperkuat dengan gugatan class action yang tengah dipersiapkan oleh tim advokat yang dipimpin oleh Antoni Toha dkk.
Gugatan ini menyoroti tindakan Willie Salim yang diduga sengaja menciptakan kondisi "maling" dalam kontennya, sehingga memunculkan stigma buruk bahwa warga Palembang adalah rakus atau pencuri.
"Mendukung upaya hukum gugatan Class Action yg akan diajukan para Advokat Antoni Toha dkk, si Willi Rendang telah sengaja melawan hukum dgn cipta kondisi "maling" yang memicu stigma rakus maling warga Palembang," ujarnya menyakinkan.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka ini bisa menjadi yurisprudensi penting dalam menangani kasus konten yang merugikan kelompok masyarakat secara luas.
Helmi Yahya Diminta Tegas! Etika Konten Kreator Harus Diatur
Sebagai Ketua Konten Kreator Nasional, Helmi Yahya juga diminta untuk turun tangan dalam kasus ini. Warga meminta agar ada pengaturan yang lebih jelas mengenai etika dalam pembuatan konten, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Kami minta Helmi Yahya mengurus ini dengan benar. Harus ada standar etika dan moral yang dijadikan dasar pengaturan bagi para konten kreator agar tidak seenaknya membuat konten yang merugikan orang lain," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di dunia digital harus diiringi dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika konten yang dibuat menyangkut kehormatan suatu komunitas atau daerah.
Warga Palembang Tidak Akan Diam!
Baca Juga: Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
Kasus rendang hilang yang dibuat Willie Salim telah berujung pada kemarahan besar masyarakat Palembang. Mereka merasa bahwa:
1. Wali Kota harus meminta maaf karena memberikan perhatian berlebihan kepada Willie Salim sementara masih banyak warga yang lebih membutuhkan.
2. Polda Sumsel harus memproses laporan pidana terhadap Willie Salim karena kontennya memicu stigma buruk terhadap warga Palembang.
3. Advokat akan menggugat secara hukum melalui class action, menuntut pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.
4. Helmi Yahya sebagai Ketua Konten Kreator Nasional harus turun tangan untuk memastikan adanya aturan yang jelas terkait etika konten di Indonesia.
Kasus ini bisa menjadi awal dari perlawanan warga terhadap konten yang merugikan komunitas mereka. Akankah tuntutan ini mendapat respons serius dari pemerintah dan aparat hukum?
Ataukah Willie Salim akan terus melenggang dengan privilege yang ia dapatkan karena seorang konten kreator?
Tag
Berita Terkait
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan