SuaraSumsel.id - Kasus konten rendang yang sengaja "dihilangkan" oleh Willie Salim berbuntut panjang sampai saat ini. Aksi tersebut dianggap menciptakan stigma buruk terhadap warga Palembang yang seolah menggambarkan mereka sebagai rakus dan maling.
Tak hanya itu, alih-alih menghadapi konsekuensi atas kontennya, Willie justru mendapat bonus perhatian dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, termasuk permintaan maaf dan pelayanan yang dinilai berlebihan.
Situasi ini memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa banyak warga yang jauh lebih membutuhkan perhatian Pemerintah ketimbang seorang konten kreator.
Kini, desakan terhadap Wali Kota Ratu Dewa hingga upaya hukum terhadap Willie semakin menguat.
Warga Palembang Desak Wali Kota Minta Maaf atas "Service Manja" untuk Willie Salim
Masyarakat Palembang menuntut Wali Kota Ratu Dewa untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh warga.
Mereka menilai bahwa perlakuan istimewa yang diberikan kepada Willie Salim justru memperbesar ketimpangan sosial, di mana yang besar makin besar dan yang kecil makin terpinggirkan.
"Kami meminta Bapak Ratu Dewa menyampaikan ketulusan maaf kepada seluruh warga atas service manja yang justru dikapitalisasi oleh Willie. Ini menciptakan ketidakadilan, di mana seorang konten kreator mendapat perhatian lebih, sementara banyak warga yang lebih layak justru diabaikan," ujar Mualimin Pardi Dahlan, tokoh advokat Palembang.
Dalam situasi di mana banyak masyarakat Palembang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka, perhatian khusus kepada Willie Salim dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai perasaan warga.
Baca Juga: Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
Tuntutan Hukum Menguat: Polda Sumsel Diminta Usut Dugaan Pidana Willie Salim
Selain desakan terhadap Wali Kota, warga juga menuntut agar Polda Sumatra Selatan (Sumsel) segera menindaklanjuti laporan dugaan pidana terhadap Willie Salim.
Polisi dalam menyelidiki jika konten Willie telah menyulut stigma negatif terhadap warga Palembang.
Dalam konteks hukum, hal ini berpotensi memenuhi unsur pelanggaran pada UU ITE.
Laporan yang sudah disampaikan oleh elemen masyarakat sipil ini diharapkan bisa segera diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Gugatan Class Action: Advokat Siap Tuntut Willie Salim ke Pengadilan
Tag
Berita Terkait
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan