SuaraSumsel.id - Kesultanan Palembang Darussalam menegaskan bahwa prosesi adat Tepung Tawar tidak pantas dilakukan dalam kasus permohonan maaf oleh konten kreator Willie Salim.
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menekankan bahwa penghinaan yang terjadi bukan sekadar permasalahan individu, melainkan telah mencoreng marwah masyarakat Sumatra Selatan, khususnya warga Palembang.
Tepung Tawar Hanya untuk Person to Person, Bukan untuk Kasus Seperti Ini
Sultan Iskandar menjelaskan bahwa secara adat, Tepung Tawar diatur dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja, hukum adat yang digunakan Kesultanan Palembang Darussalam sejak dahulu.
Dalam aturan tersebut, prosesi Tepung Tawar hanya berlaku dalam konteks person to person, bukan untuk kasus yang melibatkan penghinaan terhadap kelompok atau suku tertentu.
“Isu bahwa permintaan maaf Willie Salim akan dilakukan dengan prosesi Tepung Tawar sangatlah tidak tepat. Yang dirusak bukan nama satu atau dua orang, tetapi seluruh warga Sumsel, khususnya Kota Palembang,” tegasnya, Sabtu (29/3/2025).
Sultan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima permintaan maaf dengan prosesi adat tersebut, meskipun ada kompensasi dalam bentuk materi sebesar apa pun.
“Jadi Walaupun diberikan ribuan triliun tidak kami terima sepeser pun. Sebab tidak ada tertulis dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja,” tegasnya.
“Dan jika memang ada yang memaksakan melakukan Tepung Tawar, saya mau tau tercantum di Pasal berapa ayat berapa yang tertulis dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja,” imbuhnya.
Baca Juga: Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
Ia bahkan menantang pihak yang tetap ingin memaksakan prosesi Tepung Tawar untuk menunjukkan pasal dan ayat mana dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja yang membenarkan hal tersebut.
Sultan: Maaf Secara Kemanusiaan Bisa, Tapi Proses Hukum Harus Berjalan
Meskipun Sultan Iskandar membuka pintu bagi Willie Salim untuk meminta maaf secara langsung, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.
“Kalau dia datang dan meminta maaf secara langsung, secara kemanusiaan saya maafkan. Tapi proses hukum harus terus berjalan, karena ini menyangkut marwah dan harga diri warga Sumsel, khususnya masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.
Sultan juga mengkritik bahwa hingga saat ini video kontroversial yang dibuat Willie Salim belum dihapus dari platform digital.
Bahkan, dalam video permintaan maaf yang telah ia unggah, masih ada cuplikan yang menunjukkan adegan orang berebut, yang dinilai masih bisa memancing emosi publik.
Tag
Berita Terkait
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
-
Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Palembang, Cek Tempatnya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir, 30 Maret 2025
-
Malbi Palembang 'Terabaikan', Willie Salim Seharusnya Mencontoh Farah Quinn
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026