Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 31 Maret 2025 | 21:33 WIB
Sultan Iskandar Palembang darussalam dan Willie Salim

SuaraSumsel.id - Kesultanan Palembang Darussalam menegaskan bahwa prosesi adat Tepung Tawar tidak pantas dilakukan dalam kasus permohonan maaf oleh konten kreator Willie Salim.

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menekankan bahwa penghinaan yang terjadi bukan sekadar permasalahan individu, melainkan telah mencoreng marwah masyarakat Sumatra Selatan, khususnya warga Palembang.

Tepung Tawar Hanya untuk Person to Person, Bukan untuk Kasus Seperti Ini

Sultan Iskandar menjelaskan bahwa secara adat, Tepung Tawar diatur dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja, hukum adat yang digunakan Kesultanan Palembang Darussalam sejak dahulu.

Baca Juga: Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi

Dalam aturan tersebut, prosesi Tepung Tawar hanya berlaku dalam konteks person to person, bukan untuk kasus yang melibatkan penghinaan terhadap kelompok atau suku tertentu.

“Isu bahwa permintaan maaf Willie Salim akan dilakukan dengan prosesi Tepung Tawar sangatlah tidak tepat. Yang dirusak bukan nama satu atau dua orang, tetapi seluruh warga Sumsel, khususnya Kota Palembang,” tegasnya, Sabtu (29/3/2025).

Sultan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima permintaan maaf dengan prosesi adat tersebut, meskipun ada kompensasi dalam bentuk materi sebesar apa pun.

“Jadi Walaupun diberikan ribuan triliun tidak kami terima sepeser pun. Sebab tidak ada tertulis dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja,” tegasnya.

“Dan jika memang ada yang memaksakan melakukan Tepung Tawar, saya mau tau tercantum di Pasal berapa ayat berapa yang tertulis dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja,” imbuhnya.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung

Ia bahkan menantang pihak yang tetap ingin memaksakan prosesi Tepung Tawar untuk menunjukkan pasal dan ayat mana dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja yang membenarkan hal tersebut.

Load More