Sementara itu, kasus dugaan suap ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan pejabat daerah dan anggota DPRD dalam skema dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
Apakah penggeledahan ini akan membuka fakta baru?
Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK terkait kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.
Baca Juga: BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.
Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.
Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.
Berita Terkait
-
BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
-
Semen Baturaja Raih Predikat Very Good ACGS 2024, Bukti Tata Kelola Unggul
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
-
Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
-
Belasan Saksi Ungkap Fakta dalam Sidang Gugatan Kabut Asap di PN Palembang
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg