Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:17 WIB
Kasus suap proyek di OKU: KPK temukan bukti baru usai geledah rumah pejabat dan kontraktor

Sementara itu, kasus dugaan suap ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan pejabat daerah dan anggota DPRD dalam skema dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.

Apakah penggeledahan ini akan membuka fakta baru?

Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK terkait kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Baca Juga: BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan

Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.

Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.

Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.

Baca Juga: Semen Baturaja Raih Predikat Very Good ACGS 2024, Bukti Tata Kelola Unggul

Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.

Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.

Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.

Load More