SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.
Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.
Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.
Baca Juga: Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya
Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, tak satu pun anggota dewan berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini membuat proses penggeledahan berjalan tanpa interaksi langsung dengan para wakil rakyat yang berkantor di gedung tersebut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah dengan menetapkan tiga anggota DPRD OKU, Sumatera Selatan, sebagai tersangka dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR OKU.
Mereka adalah FJ, anggota Komisi III; FH, Ketua Komisi III, serta UH, Ketua Komisi II DPRD OKU.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta dua pihak swasta, MFZ dan ASS, sebagai tersangka dalam kasus yang mencuat dari dugaan "jatah pokir" dalam pembahasan APBD 2025.
Skema korupsi ini terungkap setelah KPK menemukan bahwa pokir yang seharusnya untuk aspirasi rakyat justru dialihkan menjadi proyek fisik di bawah Dinas PUPR, dengan nilai awal mencapai Rp40 miliar sebelum akhirnya dipangkas menjadi Rp35 miliar.
Meski demikian, fee proyek tetap dipatok sebesar 20 persen atau setara Rp7 miliar.
Bahkan, lonjakan anggaran Dinas PUPR dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar semakin menguatkan dugaan adanya praktik kompromi politik demi kepentingan pribadi.
Puncaknya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (15/3/2025), KPK mengamankan uang tunai Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi masih mengakar di daerah, meski upaya pemberantasan terus digencarkan.
Bupati Teddy Meilwansyah angkat bicara
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah tetap menjalankan tugasnya di tengah dinamika politik pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten OKU.
Ia hadir dalam Rapat Kerja Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.
Didampingi Wakil Bupati OKU, Ir. Marjito Bachri, serta unsur Forkopimda Kabupaten OKU, Teddy menegaskan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Sumatera Selatan.
"Ini jadi bukti kekompakan semua unsur pimpinan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata di Sumatera Selatan," ujarnya pada Senin (17/3/2025).
Berita Terkait
-
Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya
-
Misteri Pendidikan M Fahrudin: Latar Belakang yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Kader PDIP OKU Dicokok KPK, Ketua DPD Sumsel Giri Ramanda Angkat Bicara
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bekas Jerawat Susah Hilang? 5 Bedak Padat Ini Bisa Menutupinya dengan Rapi
-
Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul
-
7 Fakta Investasi Bodong Rp4 Miliar di Lubuklinggau, Iming-iming Untung 50 Persen Berujung Petaka