SuaraSumsel.id - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), sebagai anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Sejak 2023, SMBR telah menerapkan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dalam penilaiannya, menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan praktik tata kelola yang berstandar internasional.
Pada asesmen ACGS 2024, SMBR berhasil meraih skor 92,84 poin dengan predikat "Very Good" (Level 4), sebuah peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Pada 2023, SMBR memperoleh skor 88,51 poin dengan predikat "Good" (Level 3).
Lonjakan skor ini menunjukkan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola perusahaan, sejalan dengan implementasi strategi yang lebih ketat dan sesuai dengan standar regional.
Keberhasilan ini menjadi lebih berarti karena penilaian ACGS 2024 telah menggunakan standar asesmen versi terbaru tahun 2023, yang memiliki parameter lebih komprehensif dibandingkan asesmen tahun sebelumnya yang masih mengacu pada standar 2017.
Dengan pencapaian ini, SMBR semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan dengan tata kelola unggul, sekaligus meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun ASEAN.
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian luar biasa ini, yang menjadi bukti nyata dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
Menurut Hari Liandu, jika raihan predikat very good bukan sekadar pencapaian, tetapi juga cerminan dari keseriusan SMBR dalam memperkuat aspek keberlanjutan dan manajemen risiko, dua elemen penting dalam operasional perusahaan modern.
Baca Juga: Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
Lebih membanggakan lagi, skor yang diperoleh SMBR dalam ACGS 2024 berada di atas rata-rata emiten lain dalam kategori Big Cap, menegaskan daya saing dan kualitas tata kelola yang diterapkan perusahaan.
"Kami akan terus meningkatkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik agar sejalan dengan standar internasional, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Hari.
Dengan pencapaian ini, SMBR semakin memperkokoh posisinya sebagai perusahaan yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan pertumbuhan berkelanjutan di industri semen Indonesia.
Hasil asesmen ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penilaian dilakukan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), yang mengukur berbagai aspek tata kelola perusahaan berdasarkan standar internasional.
Pencapaian ini menandakan bahwa implementasi tata kelola korporasi SMBR telah mematuhi seluruh persyaratan internasional sesuai dengan standar ACGS.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
-
Belasan Saksi Ungkap Fakta dalam Sidang Gugatan Kabut Asap di PN Palembang
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 20 Maret 2025
-
Kilang Pertamina Plaju Bangun Dermaga untuk Konservasi Gajah Sumatera, Begini Manfaatnya
-
Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Prestasi BRI: Best Domestic Custodian Bank dan Pengelola AUC Terbesar Nasional
-
Terseret OTT Suap Rp5,9 Miliar, Anggota DPRD Perempuan Ini Ajukan Justice Collaborator
-
BRI Diganjar ACGS Award, Tegaskan Posisinya sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Kelas Dunia