Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 14:09 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan menghentikan pengerjaan proyek yang diselidiki pasca OTT [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tidak hanya menyeret sejumlah pejabat, tetapi juga membongkar skandal besar terkait sembilan proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga menjadi jatah oknum DPRD OKU.

Proyek-proyek yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan bagi masyarakat kini justru disorot sebagai ajang bancakan para elite.

Dari rehabilitasi rumah dinas hingga pembangunan infrastruktur jalan, setiap proyek kini menjadi bukti nyata dugaan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau urgensi proyek-proyek tersebut.

Jika diperlukan, proyek-proyek yang terindikasi bermasalah bisa diberhentikan sementara demi memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.

"Terkait proyek, pastinya akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah, jika memang harus status quo maka di-status quo-kan," ujarnya.

Meski KPK menyoroti dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak semua pembangunan harus dihentikan.

Jika proyek tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan yang menunjang mobilitas warga, maka pelaksanaannya bisa tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru

Namun, proyek yang dianggap kurang mendesak, seperti rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, dapat ditunda hingga perkara hukum selesai.

“Jika untuk kepentingan orang banyak, seperti jalan dan jembatan, tentu akan dipertimbangkan. Tapi kalau rehab rumah dinas, itu bisa dikesampingkan dulu,” ujar Setyo.

Meski proyek di OKU telah menggunakan sistem digital melalui e-katalog, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap fakta mengejutkan: sejak awal, pengadaan proyek ini sudah dikondisikan.

Para pejabat terkait, mulai dari Kepala Dinas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga berangkat ke Lampung Tengah untuk mencari perusahaan yang bersedia "meminjam bendera"—hanya sebagai kedok administrasi, sementara pengerjaan proyek sudah ditentukan lebih dulu.

Lebih mencengangkan lagi, skema korupsi ini telah disepakati sejak awal dengan pembagian keuntungan sebesar 22 persen, di mana 20 persen dialirkan ke para wakil rakyat, sementara 2 persen menjadi jatah pribadi oknum tertentu.

“Ada konspirasi, pemufakatan jahat, agar uang APBD diberikan kepada pihak-pihak lain secara tidak wajar alias tidak resmi, dari pokir dan perubahan APBD nantinya,” tegas Setyo.

Skandal ini semakin menegaskan bahwa korupsi telah merusak sistem anggaran daerah, mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan elite tertentu.

Para tersangka suap infrastuktur di OKU yang terjaring OTT KPK

Setyo juga memastikan jika pelaksanaan proyek di OKU ini sudah dilakukan secara digital alias menggunakan e-katalog, namun pengadaan proyek ini sudah dikondisikan sejak awal.

"Tetapi memang sudah dikodisikan, Kepala Dinas, PPK, berangkat ke Lampung Tengah mencari perusahaan untuk mengerjakan (hanya pinjam bendera), namun pengerjaan sudah ditetapkan pelaksananya," ujarnya.

Sejak awal, proyek-proyek ini sudah disepakati mengambil keuntungan 22 persen, yakni 20 persen untuk para wakil rakyat, dan 2 persen untuk kepentingan pribadi.

"Ada konspirasi, pemufakatan jahat, agar uang APBD diberikan kepada pihak-pihak lain, secara tidak wajar alias tidak resmi, dari pokir dan perubahan APBD nantinya," ucap Setyo.

Berikut daftar proyek yang terungkap:

1. Rehabilitasi rumah dinas bupati sebesar Rp 8,3 miliar oleh CV. RM
2. Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati Rp 2,4 miliar oleh CV. RE
3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU sebesar Rp 9,8 miliar
4. Peningkatan Jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp 983 juta oleh CV. CR
5. Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus - Desa Bandar Agung Rp 4,9 miliar oleh PT. DSA
6. Peningkatan Jalan Desa Pandai Makmur Rp 4,9 miliar oleh CV. ACM
7. Peningkatan Jalan Unit 16 Kedaton Timur Rp 4,9 miliar oleh PT. MBR Corp
8. Peningkatan Jalan senilai Rp 4,8 miliar oleh CV. PH
9. Peningkatan Jalan Makarti Lama Rp 3,9 miliar oleh CV. MBR

Proyek-proyek ini kini tengah dievaluasi untuk memastikan tidak ada unsur korupsi dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, masyarakat OKU menyuarakan beragam pendapat terkait proyek-proyek ini. Beberapa pihak menyesalkan keterlambatan pembangunan akibat kasus ini, sementara yang lain mendukung langkah evaluasi demi menjamin penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

KPK masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap dan pemotongan anggaran proyek ini. Jika terbukti bersalah, para pejabat terkait terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan terbongkarnya kasus ini, publik berharap adanya reformasi sistem pengelolaan anggaran di OKU agar praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Load More