- KPK resmi memanggil Dekan FH Unsri Prof. Joni Emirzon dan dosen Polsri Akhmad Mirza sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Musi Banyuasin
- Selain kalangan kampus, KPK juga memanggil pihak swasta dan mantan pejabat Dinas PUPR Muba.
- Kasus ini bermula dari penggeledahan KPK pada Maret 2025 di kantor PUPR dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Muba.
SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Joni Emirzon (JNE), dan dosen teknik sipil Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Akhmad Mirza (AM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel atas nama JNE selaku Dekan FH Unsri, dan AM selaku dosen Polsri atau ahli teknik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lainnya, yakni HR selaku pihak swasta, AF selaku mantan Kepala Seksi Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, dan AA selaku mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Achmad Fadly (AF) dan Ardi Arfani (AA).
KPK sebelumnya pada 4 Maret 2025, melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
KPK menyebut penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Pada tanggal tersebut, KPK juga mengumumkan belum menetapkan tersangka karena penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
-
Mahasiswa Unsri Kompak Kenakan Baju Hitam, Aksi #SeptemberHitam Jadi Simbol Luka dan Perlawanan
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah
-
Program Klasterku Hidupku BRI Dorong Petani Buah Naga Banyuwangi Naik Kelas
-
Perkuat Investasi Daerah, BRI Gandeng BP Batam, BKPM, dan Kementerian UMKM