- KPK resmi memanggil Dekan FH Unsri Prof. Joni Emirzon dan dosen Polsri Akhmad Mirza sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Musi Banyuasin
- Selain kalangan kampus, KPK juga memanggil pihak swasta dan mantan pejabat Dinas PUPR Muba.
- Kasus ini bermula dari penggeledahan KPK pada Maret 2025 di kantor PUPR dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Muba.
SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Joni Emirzon (JNE), dan dosen teknik sipil Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Akhmad Mirza (AM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel atas nama JNE selaku Dekan FH Unsri, dan AM selaku dosen Polsri atau ahli teknik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lainnya, yakni HR selaku pihak swasta, AF selaku mantan Kepala Seksi Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, dan AA selaku mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Achmad Fadly (AF) dan Ardi Arfani (AA).
KPK sebelumnya pada 4 Maret 2025, melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
KPK menyebut penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Pada tanggal tersebut, KPK juga mengumumkan belum menetapkan tersangka karena penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
-
Mahasiswa Unsri Kompak Kenakan Baju Hitam, Aksi #SeptemberHitam Jadi Simbol Luka dan Perlawanan
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan