SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi proyek Retrofit Sistem Soot Blowing atau penggantian komponen suku cadang di PLTU kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Tipikor Palembang. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan keterangan terdakwa.
Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Bambang Anggono, mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Budi Widi Asmoro, mantan Manajer Engineering PT PLN Pembangkitan Sumbagsel, dan Nehemia Indrajaya, Direktur PT Truba Engineering Indonesia.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH dan dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta-fakta baru yang mengarah pada kemungkinan pengembangan perkara.
Dalam kesaksiannya, terdakwa Bambang Anggono mengungkapkan bahwa proyek Retrofit Soot Blowing dengan pagu awal Rp 52 miliar tidak berjalan begitu saja, melainkan melalui berbagai proses perizinan hingga akhirnya disetujui oleh pimpinan PLN pusat.
Baca Juga: Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
Proyek ini kemudian dikerjakan oleh PT Truba Engineering yang dipimpin oleh terdakwa Nehemia Indrajaya.
“Saya mengenal Nehemia sejak tahun 2017. PT Truba Engineering mendapatkan kontrak kerja untuk pengadaan Retrofit Soot Blowing di PLTU Bukit Asam dengan anggaran awal Rp 52 miliar, sebelum mengalami perubahan harga menjadi Rp 75 miliar pada Agustus,” ungkap Bambang di hadapan majelis hakim.
Bambang juga menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut berawal dari laporan terdakwa Budi Widi Asmoro yang menyampaikan adanya perubahan harga.
“Saat itu Budi masuk ke ruangan saya dan mengatakan ada perubahan angka anggaran menjadi Rp 75 miliar. Saya hanya menekankan bahwa jika ada revisi anggaran atau riset, silakan saja,” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa semua tahapan proyek dilakukan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan pimpinan PLN. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan terkait proyek tersebut tidak hanya melibatkan para terdakwa, tetapi juga melibatkan pengambil kebijakan
Baca Juga: Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Terdakwa Nehemia Indrajaya dalam keterangannya mengaku bahwa PT Truba Engineering hanya berfokus pada proyek PLN dan telah menjadi rekanan PLN sejak 2008. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail proyek ini, Nehemia mengaku banyak lupa dan tidak ingat.
Dalam persidangan, Nehemia juga menjelaskan bahwa PT Truba Engineering memiliki struktur kepemilikan saham di mana dirinya memegang 95% saham, sementara 5% saham lainnya dimiliki oleh Yungdi Rosady, yang diketahui merupakan mertuanya sendiri.
Keterangan Nehemia semakin menarik perhatian ketika Jaksa menanyakan tentang perkenalannya dengan terdakwa Budi Widi Asmoro serta awal mula pengerjaan proyek ini.
Nehemia mengungkapkan bahwa informasi mengenai proyek tersebut diperolehnya dari Erick Retiawan, Direktur PT Austindo, yang merupakan perusahaan afiliasi dari perusahaan Jerman Clyde Bergerman.
“Saat itu saya bertemu Erick di kantor PLN. Ia menyampaikan ada proyek pengadaan Soot Blowing senilai Rp 52 miliar. Kemudian terjadi kesepakatan antara PT Austindo dan PT Truba Engineering untuk mengerjakan proyek tersebut dengan harga kesepakatan 1 juta Euro per unit alat yang diganti,” jelas Nehemia.
Nehemia juga menjelaskan bahwa teknis pengadaan barang dilakukan dengan cara pengiriman dari Jerman ke Singapura, lalu ke Indonesia melalui PT Austindo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Buku Ajar Kurikulum Konversi Motor Listrik, Inovasi Kreatif Edukasi Energi Bersih
-
Program Light Up The Dream PLN S2JB Salurkan Bantuan Listrik Gratis Rp 122 Juta
-
3 Tersangka Korupsi PLTU Bukit Asam Ditahan KPK, Negara Rugi Rp25 Miliar
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Ikan Pari Serang Nelayan di Pantai Koala
-
Bukti Konsistensi Keberlanjutan, Semen Baturaja Sabet 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
-
Sriwijaya FC Bicara Blak-blakan soal Kehadiran Sumsel United, Ini Harapan Besarnya
-
Lebih dari Sekadar Motif, Ini 5 Pesan Tersembunyi dari Jersey Sumsel United Musim Ini