Jaksa Penuntut Umum KPK menyoroti bahwa dalam sidang ini, Nehemia memberikan keterangan yang berbeda dengan kesaksiannya saat diperiksa sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saudara terdakwa, keterangan Anda berubah-ubah. Anda telah disumpah, dan saat pemeriksaan Anda sudah membaca seluruh keterangan Anda sebelumnya,” tegas Jaksa.
Dugaan bahwa Nehemia bersama Budi Widi Asmoro dan Erick Retiawan melakukan markup harga proyek semakin kuat. Fakta di persidangan menunjukkan bahwa pengadaan Soot Blowing ini disinyalir telah dimanipulasi, menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Selain itu, fakta bahwa Nehemia adalah pemegang saham mayoritas PT Truba Engineering memperkuat dugaan adanya kepentingan pribadi dalam proyek ini. Dengan kepemilikan saham sebesar 95%, Nehemia diyakini memiliki kendali penuh dalam menentukan harga proyek dan keuntungan perusahaan.
Baca Juga: Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
Jaksa KPK dalam dakwaan sebelumnya menjelaskan bahwa modus korupsi dalam proyek ini melibatkan manipulasi dokumen penawaran dengan menentukan keuntungan hingga 20-25% dari harga dasar barang.
Hal ini diduga dilakukan dengan bersekongkol bersama kedua terdakwa lainnya.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Perkembangan sidang selanjutnya akan menjadi penentu apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat dugaan keterlibatan pihak lain yang semakin menguat.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan adanya kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi PLN pusat dan perusahaan asing dalam skandal korupsi yang merugikan negara ini.
Baca Juga: Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan yang akan semakin membuka tabir skandal ini.
Berita Terkait
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Buku Ajar Kurikulum Konversi Motor Listrik, Inovasi Kreatif Edukasi Energi Bersih
-
Program Light Up The Dream PLN S2JB Salurkan Bantuan Listrik Gratis Rp 122 Juta
-
3 Tersangka Korupsi PLTU Bukit Asam Ditahan KPK, Negara Rugi Rp25 Miliar
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Ini Alasan Mengejutkan Nil Maizar Mau Latih Sumsel United, Bukan Sekadar Target Liga 1
-
Spesial HUT Palembang! Naik LRT Sumsel Gratis, Ini Cara Klaim Tiketnya
-
Akhirnya Resmi! Ini Filosofi Logo Sumsel United FC, Lambang Harapan Sepak Bola Sumsel
-
Beli Produk Kesehatan Dapat Bonus, Ini Daftar Promo Kesehatan Tubuh Alfamart Juni
-
Baru Punya SIM? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik 2025 yang Ramah Pemula & Gampang Dikendarai