Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 11 Maret 2025 | 03:45 WIB
Pengusaha Sumsel Haji Halim Ali saat ditahan [kejati Sumsel]

Sikapnya yang tidak kooperatif membuat Kejati Sumsel mengambil langkah tegas dengan langsung menahannya di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

"Karena tersangka menolak diperiksa, maka penyidik melakukan upaya paksa dengan tindakan penahanan," ujar Kepala Kejari Muba, Roy Riyadi.

Penahanan Haji Halim Ali, tersangka korupsi pengadaan lahan jalan tol [dok Kejati Sumsel]

4. Datang dengan Ambulans dan Tabung Oksigen, Sakit atau Strategi?

Saat tiba di Kejati Sumsel, Haji Halim Ali membuat heboh dengan datang menggunakan ambulans dan membawa tabung oksigen. Ia juga tampak berbaring di ranjang pasien, seolah-olah dalam kondisi sakit parah.

Baca Juga: Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali

Pemandangan ini langsung menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah ia benar-benar dalam kondisi kritis atau hanya strategi untuk menghindari proses hukum?

Fenomena tersangka korupsi yang mendadak sakit saat diperiksa hukum memang bukan hal baru di Indonesia. Namun, pihak kejaksaan tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu.

5. Terancam Hukuman Berat, Akankah Ada Nama Lain yang Terseret?

Atas perbuatannya, Haji Halim Ali dijerat dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.

Kasus ini juga berpotensi menyeret pihak lain yang terlibat, terutama dalam proses pemalsuan dokumen. Publik kini menanti apakah ada nama-nama besar lainnya yang bakal terseret dalam skandal korupsi lahan tol ini.

Baca Juga: Modus Haji Halim Ali Ubah Lahan Hutan Negara Jadi Milik Pribadi Demi Uang Ganti Tol

Load More