SuaraSumsel.id - Pengusaha ternama Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, Haji Halim Ali akhirnya resmi ditahan setelah menolak dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah proyek Jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan upaya paksa dengan membawa Haji Alim ke kantor Kejati Sumsel pada Senin (10/3/2025) namun saat hendak diperiksa, Haji Alim menolak menjalani pemeriksaan.
Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan menahannya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Pakjo Palembang.
Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riyadi, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang dan Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yakni Haji Alim (HA) yang merupakan pengusaha ternama dan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia dan Amin Mansyur (AM) yang merupakan Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin.
Dua tersangka ini diduga berperan dalam pemalsuan dokumen pemeriksaan administrasi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.
Dugaan Peran Haji Alim dalam Kasus Korupsi
Menurut penyidik, Haji Alim bersama Amin Mansyur diduga memalsukan dokumen terkait ganti rugi lahan tol Betung-Tempino Jambi pada tahun 2024. Berdasarkan alat bukti yang cukup, mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan:
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, surat Perintah Penyidikan Kejari Muba Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-3/L.6.16/Fd.1/03/2025 untuk Haji Alim Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-375/L.6.16/Fd.1/03/2025 untuk Amin Mansyur
Roy Riyadi menegaskan, Haji Alim dan Amin Mansyur disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Seberapa Kaya Haji Halim Ali? Pengusaha Sumsel Tersangka Korupsi Jalan Tol
Kasus Ini Jadi Sorotan Publik
Penahanan Haji Alim menjadi sorotan masyarakat Palembang, mengingat statusnya sebagai pengusaha sukses dan salah satu konglomerat di Sumatera Selatan.
Kini, publik menunggu kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skandal korupsi pengadaan lahan tol yang bernilai miliaran rupiah ini.
Proses hukum masih berjalan, dan penyidik memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Haji Halim Ali? Pengusaha Sumsel Tersangka Korupsi Jalan Tol
-
Haji Halim Ali Tersangka Korupsi Lahan Tol Datang ke Kejati Sumsel dengan Ambulans
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar