SuaraSumsel.id - Pengusaha ternama Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, Haji Halim Ali akhirnya resmi ditahan setelah menolak dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah proyek Jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan upaya paksa dengan membawa Haji Alim ke kantor Kejati Sumsel pada Senin (10/3/2025) namun saat hendak diperiksa, Haji Alim menolak menjalani pemeriksaan.
Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan menahannya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Pakjo Palembang.
Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riyadi, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang dan Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yakni Haji Alim (HA) yang merupakan pengusaha ternama dan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia dan Amin Mansyur (AM) yang merupakan Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin.
Dua tersangka ini diduga berperan dalam pemalsuan dokumen pemeriksaan administrasi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.
Dugaan Peran Haji Alim dalam Kasus Korupsi
Menurut penyidik, Haji Alim bersama Amin Mansyur diduga memalsukan dokumen terkait ganti rugi lahan tol Betung-Tempino Jambi pada tahun 2024. Berdasarkan alat bukti yang cukup, mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan:
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, surat Perintah Penyidikan Kejari Muba Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-3/L.6.16/Fd.1/03/2025 untuk Haji Alim Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-375/L.6.16/Fd.1/03/2025 untuk Amin Mansyur
Roy Riyadi menegaskan, Haji Alim dan Amin Mansyur disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Seberapa Kaya Haji Halim Ali? Pengusaha Sumsel Tersangka Korupsi Jalan Tol
Kasus Ini Jadi Sorotan Publik
Penahanan Haji Alim menjadi sorotan masyarakat Palembang, mengingat statusnya sebagai pengusaha sukses dan salah satu konglomerat di Sumatera Selatan.
Kini, publik menunggu kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skandal korupsi pengadaan lahan tol yang bernilai miliaran rupiah ini.
Proses hukum masih berjalan, dan penyidik memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Haji Halim Ali? Pengusaha Sumsel Tersangka Korupsi Jalan Tol
-
Haji Halim Ali Tersangka Korupsi Lahan Tol Datang ke Kejati Sumsel dengan Ambulans
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
-
Benarkah Pengusaha Haji Halim Tersangka? Kasus Korupsi Tol Baleno Terungkap
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY