SuaraSumsel.id - Pengusaha tajir asal Palembang, Sumatera Selatan Haji Alim, yang dikenal sebagai Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Haji Halim terseret dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan proyek Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar.
Haji Alim menolak diperiksa saat saat tiba di Kejati Sumsel. Sikapnya itu justru membuat penyidik bertindak tegas dengan langsung menahannya di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.
Haji Alim tiba di Kejati Sumsel pada Senin (10/3/2025) dengan menggunakan ambulans. Ia dikawal puluhan jaksa dan petugas medis.
Namun, bukannya menjalani pemeriksaan, Haji Alim justru menolak untuk diperiksa oleh penyidik. Melihat hal ini, tim penyidik langsung melakukan upaya paksa dengan menahannya.
"Kami melakukan upaya paksa dengan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1A Palembang," tegas Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riyadi kepada awak media.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Kejari Musi Banyuasin yang menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen administrasi dalam pengadaan lahan jalan tol Betung-Tempino Jambi. Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang dan Musi Banyuasin, penyidik menetapkan dua tersangka yakni Haji Alim (HA) – Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, pengusaha ternama di Palembang dan Amin Mansyur (AM) – Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin.
Keduanya diduga bekerja sama dalam pemalsuan dokumen tanah guna memperoleh keuntungan besar dalam proses ganti rugi lahan proyek tol.
"Kami menetapkan HA dan AM berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai Pasal 9 Jo. Pasal 15 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Roy Riyadi.
Haji Alim dan Amin Mansyur diduga melanggar aturan hukum terkait tindak pidana korupsi. Berdasarkan penyelidikan, mereka terlibat dalam pemalsuan dokumen yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Haji Alim Ogah Diperiksa, Hingga Langsung Ditahan Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol
Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijerat dengan hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penahanan Haji Alim menjadi perbincangan hangat, mengingat ia dikenal sebagai pengusaha sukses dengan jaringan luas di Sumatera Selatan.
Dengan kasus ini yang terus bergulir, banyak pihak menduga masih ada nama-nama lain yang terlibat dalam skandal korupsi ini. Penyidik memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Apakah akan ada tersangka baru? Bagaimana nasib proyek Tol Palembang-Jambi? Publik menunggu kelanjutan drama hukum yang mengejutkan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Haji Alim Ogah Diperiksa, Hingga Langsung Ditahan Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol
-
Seberapa Kaya Haji Halim Ali? Pengusaha Sumsel Tersangka Korupsi Jalan Tol
-
Haji Halim Ali Tersangka Korupsi Lahan Tol Datang ke Kejati Sumsel dengan Ambulans
-
Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol
-
Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh