SuaraSumsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku dalam kasus tawuran yang menyebabkan seorang remaja berinisial RP (15) tewas di lokasi kejadian. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan TPU Talang Kerikil, Jalan R Sudirman, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut. Namun, untuk motif dan identitas pelaku, pihak kepolisian akan merilis informasi lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang.
Keluarga korban sempat mengira RP menjadi korban pembegalan setelah menerima kabar duka melalui telepon. Namun, setelah mendatangi lokasi kejadian, mereka mendapati fakta mengejutkan bahwa RP ternyata meninggal akibat tawuran antar kelompok remaja.
Pihak keluarga kemudian membawa jenazah RP ke Rumah Sakit Hermina Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak kejahatan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kombes Pol Harryo juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Berita Terkait
-
Gawat, Kertapati dan Seberang Ulu II Jadi Zona Merah Narkoba di Palembang
-
Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
Sungai Musi Berpotensi Jadi Sumber Penghasilan Baru bagi Warga Palembang
-
Seragam Sekolah dan Kafan Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Wali Kota Palembang
-
Palembang Jadi Kandang Penentu! Palembang BSB Lolos ke Final Four 7 Poin
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara