SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyatakan telah memetakan daerah rawan narkoba berdasarkan banyaknya laporan masyarakat.
“Wilayah dengan keluhan terbanyak berada di Kecamatan Kertapati dan Seberang Ulu II. Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang memastikan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba,” ujar Ketua DPRD Palembang Ali Subri, belum lama ini.
Dia menegaskan jika narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan dapat merusak hingga tujuh generasi keturunan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di Kota Palembang.
Selain itu, Ali Subri juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam dunia hitam narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani banyak laporan masyarakat terkait narkoba dan akan terus melakukan operasi pemberantasan di seluruh kecamatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Semua sektor akan ditindak tegas,” kata Kombes Harryo.
Melansir ANTARA, sepanjang tahun 2024, Polrestabes Palembang telah berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di antaranya 21,8 kilogram sabu, 988,15 gram ganja dan 898,61 butir ekstasi
Selain itu, polisi juga melarang kegiatan yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba, seperti pemutaran musik remix di lingkungan warga, karena sering dikaitkan dengan penggunaan ekstasi dan sabu.
Langkah DPRD dan kepolisian mendapat respons positif dari warga Palembang. Banyak masyarakat berharap agar operasi narkoba lebih sering dilakukan, terutama di wilayah yang sudah dipetakan rawan.
Baca Juga: Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
Dengan adanya sinergi antara DPRD, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Palembang semakin bersih dari narkoba dan masa depan generasi muda bisa lebih terjamin.
Berita Terkait
-
Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
Sungai Musi Berpotensi Jadi Sumber Penghasilan Baru bagi Warga Palembang
-
Seragam Sekolah dan Kafan Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Wali Kota Palembang
-
Palembang Jadi Kandang Penentu! Palembang BSB Lolos ke Final Four 7 Poin
-
Pertamina Ingatkan Ciri Elpiji 3 Kilogram Standar: Waspada yang Tak Sesuai!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib