SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyatakan telah memetakan daerah rawan narkoba berdasarkan banyaknya laporan masyarakat.
“Wilayah dengan keluhan terbanyak berada di Kecamatan Kertapati dan Seberang Ulu II. Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang memastikan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba,” ujar Ketua DPRD Palembang Ali Subri, belum lama ini.
Dia menegaskan jika narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan dapat merusak hingga tujuh generasi keturunan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di Kota Palembang.
Selain itu, Ali Subri juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam dunia hitam narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani banyak laporan masyarakat terkait narkoba dan akan terus melakukan operasi pemberantasan di seluruh kecamatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Semua sektor akan ditindak tegas,” kata Kombes Harryo.
Melansir ANTARA, sepanjang tahun 2024, Polrestabes Palembang telah berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di antaranya 21,8 kilogram sabu, 988,15 gram ganja dan 898,61 butir ekstasi
Selain itu, polisi juga melarang kegiatan yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba, seperti pemutaran musik remix di lingkungan warga, karena sering dikaitkan dengan penggunaan ekstasi dan sabu.
Langkah DPRD dan kepolisian mendapat respons positif dari warga Palembang. Banyak masyarakat berharap agar operasi narkoba lebih sering dilakukan, terutama di wilayah yang sudah dipetakan rawan.
Baca Juga: Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
Dengan adanya sinergi antara DPRD, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Palembang semakin bersih dari narkoba dan masa depan generasi muda bisa lebih terjamin.
Berita Terkait
-
Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
Sungai Musi Berpotensi Jadi Sumber Penghasilan Baru bagi Warga Palembang
-
Seragam Sekolah dan Kafan Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Wali Kota Palembang
-
Palembang Jadi Kandang Penentu! Palembang BSB Lolos ke Final Four 7 Poin
-
Pertamina Ingatkan Ciri Elpiji 3 Kilogram Standar: Waspada yang Tak Sesuai!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar