SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyatakan telah memetakan daerah rawan narkoba berdasarkan banyaknya laporan masyarakat.
“Wilayah dengan keluhan terbanyak berada di Kecamatan Kertapati dan Seberang Ulu II. Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang memastikan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba,” ujar Ketua DPRD Palembang Ali Subri, belum lama ini.
Dia menegaskan jika narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan dapat merusak hingga tujuh generasi keturunan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di Kota Palembang.
Selain itu, Ali Subri juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam dunia hitam narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani banyak laporan masyarakat terkait narkoba dan akan terus melakukan operasi pemberantasan di seluruh kecamatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Semua sektor akan ditindak tegas,” kata Kombes Harryo.
Melansir ANTARA, sepanjang tahun 2024, Polrestabes Palembang telah berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di antaranya 21,8 kilogram sabu, 988,15 gram ganja dan 898,61 butir ekstasi
Selain itu, polisi juga melarang kegiatan yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba, seperti pemutaran musik remix di lingkungan warga, karena sering dikaitkan dengan penggunaan ekstasi dan sabu.
Langkah DPRD dan kepolisian mendapat respons positif dari warga Palembang. Banyak masyarakat berharap agar operasi narkoba lebih sering dilakukan, terutama di wilayah yang sudah dipetakan rawan.
Baca Juga: Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
Dengan adanya sinergi antara DPRD, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Palembang semakin bersih dari narkoba dan masa depan generasi muda bisa lebih terjamin.
Berita Terkait
-
Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
Sungai Musi Berpotensi Jadi Sumber Penghasilan Baru bagi Warga Palembang
-
Seragam Sekolah dan Kafan Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Wali Kota Palembang
-
Palembang Jadi Kandang Penentu! Palembang BSB Lolos ke Final Four 7 Poin
-
Pertamina Ingatkan Ciri Elpiji 3 Kilogram Standar: Waspada yang Tak Sesuai!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel