SuaraSumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyatakan telah memetakan daerah rawan narkoba berdasarkan banyaknya laporan masyarakat.
“Wilayah dengan keluhan terbanyak berada di Kecamatan Kertapati dan Seberang Ulu II. Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang memastikan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba,” ujar Ketua DPRD Palembang Ali Subri, belum lama ini.
Dia menegaskan jika narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan dapat merusak hingga tujuh generasi keturunan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di Kota Palembang.
Selain itu, Ali Subri juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam dunia hitam narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani banyak laporan masyarakat terkait narkoba dan akan terus melakukan operasi pemberantasan di seluruh kecamatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Semua sektor akan ditindak tegas,” kata Kombes Harryo.
Melansir ANTARA, sepanjang tahun 2024, Polrestabes Palembang telah berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di antaranya 21,8 kilogram sabu, 988,15 gram ganja dan 898,61 butir ekstasi
Selain itu, polisi juga melarang kegiatan yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba, seperti pemutaran musik remix di lingkungan warga, karena sering dikaitkan dengan penggunaan ekstasi dan sabu.
Langkah DPRD dan kepolisian mendapat respons positif dari warga Palembang. Banyak masyarakat berharap agar operasi narkoba lebih sering dilakukan, terutama di wilayah yang sudah dipetakan rawan.
Baca Juga: Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
Dengan adanya sinergi antara DPRD, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Palembang semakin bersih dari narkoba dan masa depan generasi muda bisa lebih terjamin.
Berita Terkait
-
Bidan Ilegal di Palembang Bikin Pasien Buta, Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
Sungai Musi Berpotensi Jadi Sumber Penghasilan Baru bagi Warga Palembang
-
Seragam Sekolah dan Kafan Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Wali Kota Palembang
-
Palembang Jadi Kandang Penentu! Palembang BSB Lolos ke Final Four 7 Poin
-
Pertamina Ingatkan Ciri Elpiji 3 Kilogram Standar: Waspada yang Tak Sesuai!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini