SuaraSumsel.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan berinisial MR (12) mengalami kejadian memilukan setelah diduga dianiaya oleh penjaga keamanan Pasar Induk Jakabaring. MR yang hanya berniat mengumpulkan sisa sayuran dari pedagang justru dituduh mencuri dan menjadi korban kekerasan.
Tubuhnya penuh lebam akibat dipukul dengan selang, tangannya dijepit kaki meja, hingga kepalanya digunduli secara paksa. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian, sementara kuasa hukum dari LBH Bima Sakti menegaskan jika tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Perwakilan LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri menceritakan jika saat itu, korban (MR) dan temannya sedang mencari sayur yang tidak dibawa oleh pedagang. "Maksud korban dan temannya itu, sayuran untuk dibawa pulang (dimasak) dan dijual lagi,” ungkap Conie.
Hal tersebut dilakukan korban karena faktor ekonomi. Korban dan teman-temanya ditangkap oleh para pelaku sekitar empat orang dan dibawa ke pos keamanan pasar Induk Jakabaring Palembang. “MR dan temannya dituduh mencuri oleh penjaga keamanan, lalu terduga pelaku mengurung dan menyiksa mereka di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang, tanpa diberikan makan dan minum. Diduga ada empat orang yang melakukan penganiayaan secara bergantian,” ucapnya.
Untuk korban MR, dipukuli di bagian kepala, badan bagian belakang, lengan sebelah kanan dan kiri, paha sampai ke kaki serta rambut dicukur tak beraturan dengan sekujur tubuh penuh luka.
“Dari pengakuan korban, mereka disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban, kepala digunduli, badan merah dan lebam semua karena di sebat pakai pipa dan selang,” ungkapnya.
“Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan korban dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Seharusnya, para petugas keamanan jika korban terbukti mencuri dibawa ke kantor polisi dan jangan disiksa seperti ini. Kita negara hukum, tidak main hakim sendiri,” ucapnya.
Publik pun mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku dan menuntut keadilan bagi korban.
Baca Juga: Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
Berita Terkait
-
Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
-
Cerita Lina Mukherjee Bongkar Pemerasan Rp 500 Juta di PN Palembang
-
Dikejar Polisi Dituduh Bawa Narkoba, Pengemudi Mobil Rekam Momen Menegangkan
-
MK Putuskan Sebagai Pemenang Pilkada Palembang, Ratu Dewa: Alhamdulilah
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Hanya Karena Antrian BBM, Seorang Sopir Angdes Kehilangan Nyawa di SPBU Banyuasin
-
Curhat Pedih Istri Ditinggal Setelah Suami Lulus PPPK: Dulu Sama-Sama Susah, Kini Dibuang!
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Polisi dan Unud Berbeda Versi Soal CCTV Kematian Timothy, Ada yang Disembunyikan?
-
Rezeki Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Masih Aktif, Siapa Cepat Dia Dapat