SuaraSumsel.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan berinisial MR (12) mengalami kejadian memilukan setelah diduga dianiaya oleh penjaga keamanan Pasar Induk Jakabaring. MR yang hanya berniat mengumpulkan sisa sayuran dari pedagang justru dituduh mencuri dan menjadi korban kekerasan.
Tubuhnya penuh lebam akibat dipukul dengan selang, tangannya dijepit kaki meja, hingga kepalanya digunduli secara paksa. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian, sementara kuasa hukum dari LBH Bima Sakti menegaskan jika tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Perwakilan LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri menceritakan jika saat itu, korban (MR) dan temannya sedang mencari sayur yang tidak dibawa oleh pedagang. "Maksud korban dan temannya itu, sayuran untuk dibawa pulang (dimasak) dan dijual lagi,” ungkap Conie.
Hal tersebut dilakukan korban karena faktor ekonomi. Korban dan teman-temanya ditangkap oleh para pelaku sekitar empat orang dan dibawa ke pos keamanan pasar Induk Jakabaring Palembang. “MR dan temannya dituduh mencuri oleh penjaga keamanan, lalu terduga pelaku mengurung dan menyiksa mereka di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang, tanpa diberikan makan dan minum. Diduga ada empat orang yang melakukan penganiayaan secara bergantian,” ucapnya.
Untuk korban MR, dipukuli di bagian kepala, badan bagian belakang, lengan sebelah kanan dan kiri, paha sampai ke kaki serta rambut dicukur tak beraturan dengan sekujur tubuh penuh luka.
“Dari pengakuan korban, mereka disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban, kepala digunduli, badan merah dan lebam semua karena di sebat pakai pipa dan selang,” ungkapnya.
“Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan korban dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Seharusnya, para petugas keamanan jika korban terbukti mencuri dibawa ke kantor polisi dan jangan disiksa seperti ini. Kita negara hukum, tidak main hakim sendiri,” ucapnya.
Publik pun mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku dan menuntut keadilan bagi korban.
Baca Juga: Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
Berita Terkait
-
Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
-
Cerita Lina Mukherjee Bongkar Pemerasan Rp 500 Juta di PN Palembang
-
Dikejar Polisi Dituduh Bawa Narkoba, Pengemudi Mobil Rekam Momen Menegangkan
-
MK Putuskan Sebagai Pemenang Pilkada Palembang, Ratu Dewa: Alhamdulilah
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas Lewat Layanan Ramah Disabilitas
-
SD Negeri vs Swasta di Palembang 2026, Mana yang Lebih Bagus dan Berapa Biayanya?