SuaraSumsel.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan berinisial MR (12) mengalami kejadian memilukan setelah diduga dianiaya oleh penjaga keamanan Pasar Induk Jakabaring. MR yang hanya berniat mengumpulkan sisa sayuran dari pedagang justru dituduh mencuri dan menjadi korban kekerasan.
Tubuhnya penuh lebam akibat dipukul dengan selang, tangannya dijepit kaki meja, hingga kepalanya digunduli secara paksa. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian, sementara kuasa hukum dari LBH Bima Sakti menegaskan jika tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Perwakilan LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri menceritakan jika saat itu, korban (MR) dan temannya sedang mencari sayur yang tidak dibawa oleh pedagang. "Maksud korban dan temannya itu, sayuran untuk dibawa pulang (dimasak) dan dijual lagi,” ungkap Conie.
Hal tersebut dilakukan korban karena faktor ekonomi. Korban dan teman-temanya ditangkap oleh para pelaku sekitar empat orang dan dibawa ke pos keamanan pasar Induk Jakabaring Palembang. “MR dan temannya dituduh mencuri oleh penjaga keamanan, lalu terduga pelaku mengurung dan menyiksa mereka di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang, tanpa diberikan makan dan minum. Diduga ada empat orang yang melakukan penganiayaan secara bergantian,” ucapnya.
Untuk korban MR, dipukuli di bagian kepala, badan bagian belakang, lengan sebelah kanan dan kiri, paha sampai ke kaki serta rambut dicukur tak beraturan dengan sekujur tubuh penuh luka.
“Dari pengakuan korban, mereka disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban, kepala digunduli, badan merah dan lebam semua karena di sebat pakai pipa dan selang,” ungkapnya.
“Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan korban dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Seharusnya, para petugas keamanan jika korban terbukti mencuri dibawa ke kantor polisi dan jangan disiksa seperti ini. Kita negara hukum, tidak main hakim sendiri,” ucapnya.
Publik pun mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku dan menuntut keadilan bagi korban.
Baca Juga: Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
Berita Terkait
-
Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
-
Cerita Lina Mukherjee Bongkar Pemerasan Rp 500 Juta di PN Palembang
-
Dikejar Polisi Dituduh Bawa Narkoba, Pengemudi Mobil Rekam Momen Menegangkan
-
MK Putuskan Sebagai Pemenang Pilkada Palembang, Ratu Dewa: Alhamdulilah
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan
-
BRI: Literasi Keuangan Penting Sebelum Generasi Muda Punya Penghasilan
-
Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam