SuaraSumsel.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan berinisial MR (12) mengalami kejadian memilukan setelah diduga dianiaya oleh penjaga keamanan Pasar Induk Jakabaring. MR yang hanya berniat mengumpulkan sisa sayuran dari pedagang justru dituduh mencuri dan menjadi korban kekerasan.
Tubuhnya penuh lebam akibat dipukul dengan selang, tangannya dijepit kaki meja, hingga kepalanya digunduli secara paksa. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian, sementara kuasa hukum dari LBH Bima Sakti menegaskan jika tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Perwakilan LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri menceritakan jika saat itu, korban (MR) dan temannya sedang mencari sayur yang tidak dibawa oleh pedagang. "Maksud korban dan temannya itu, sayuran untuk dibawa pulang (dimasak) dan dijual lagi,” ungkap Conie.
Hal tersebut dilakukan korban karena faktor ekonomi. Korban dan teman-temanya ditangkap oleh para pelaku sekitar empat orang dan dibawa ke pos keamanan pasar Induk Jakabaring Palembang. “MR dan temannya dituduh mencuri oleh penjaga keamanan, lalu terduga pelaku mengurung dan menyiksa mereka di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang, tanpa diberikan makan dan minum. Diduga ada empat orang yang melakukan penganiayaan secara bergantian,” ucapnya.
Untuk korban MR, dipukuli di bagian kepala, badan bagian belakang, lengan sebelah kanan dan kiri, paha sampai ke kaki serta rambut dicukur tak beraturan dengan sekujur tubuh penuh luka.
“Dari pengakuan korban, mereka disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban, kepala digunduli, badan merah dan lebam semua karena di sebat pakai pipa dan selang,” ungkapnya.
“Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera memproses laporan korban dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Seharusnya, para petugas keamanan jika korban terbukti mencuri dibawa ke kantor polisi dan jangan disiksa seperti ini. Kita negara hukum, tidak main hakim sendiri,” ucapnya.
Publik pun mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku dan menuntut keadilan bagi korban.
Baca Juga: Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
Berita Terkait
-
Kacau! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP
-
Cerita Lina Mukherjee Bongkar Pemerasan Rp 500 Juta di PN Palembang
-
Dikejar Polisi Dituduh Bawa Narkoba, Pengemudi Mobil Rekam Momen Menegangkan
-
MK Putuskan Sebagai Pemenang Pilkada Palembang, Ratu Dewa: Alhamdulilah
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Petani Sumsel Makin Kaya? Data BPS Ini Bikin Tak Percaya!
-
Asap Mulai Mengancam! Sumsel Ajukan Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla
-
Taklukkan Puncak Tanpa Lecet: Ulasan 5 Merek Sepatu Gunung Terbaik yang Paham Kaki Wanita
-
Drama Penyerahan Diri Eks Kadis PMD Sumsel, Terjerat Korupsi Batik Desa Rp5 Miliar
-
Danantara: BRI Mampu Jangkau Penjuru Negeri dan Menjadi Bagian Penting dalam Kehidupan Masyarakat