SuaraSumsel.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon (paslon) nomor 01 Fitriyanti Agustinda - Nandriani dan paslon nomor 03 Yudha Pratomo - Baharudin dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2024. Dengan putusan tersebut, pasangan Ratu Dewa – Prima Salam (RD-PS) dinyatakan sah sebagai pemenang dengan raihan suara tertinggi, mencapai 46,52 persen atau sebanyak 352.696 suara.
Ratu Dewa mengajak seluruh warga untuk menghormati keputusan MK dan tidak merayakan kemenangan secara berlebihan, melainkan bersyukur atas hasil yang telah dicapai melalui proses demokrasi yang transparan.
Ketua Tim Pemenangan Ratu Dewa, Ahmad Zulinto, menyambut syukur keputusan ini dengan menegaskan bahwa kemenangan ini adalah milik seluruh masyarakat Palembang.
Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti bersifat obscure (tidak jelas).
Dengan putusan tersebut,pasangan calon ( Paslon ) 02 Ratu Dewa – Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.
Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjuti dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.
“Kami menyambut dengan gembira bahwa RD PS dapat dilantik,” katanya.Menurut Zulinto ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.
“Kami mengimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya.
Melansir ANTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan bahwa calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Ratu Dewa - Prima Salam unggul perolehan suara 46,52 persen dengan total 352.696 suara.
Baca Juga: Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
Berita Terkait
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
-
Menguak Kasus Penyekapan oleh Guru Olahraga di Palembang: Fakta dan Kronologi
-
Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat
-
Wisata Menara Ampera: Dari Diplomasi Soekarno Hingga Destinasi Eksklusif?
-
Melihat Palembang dari Atas! Tower Ampera Dibuka dengan Akses Terbatas
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS