SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia 11 bulan di Palembang, Sumatera Selatan tengah menjadi sorotan. Seorang pengasuh bernama Arbiyah dilaporkan oleh majikannya, Jemmy (33), setelah rekaman CCTV di rumahnya memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anaknya.
Tak hanya melapor, Jemmy bersama petugas keamanan kompleks juga langsung menyerahkan Arbiyah ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Jemmy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2025) kemarin, sekitar pukul 14.28 WIB, saat ia bersama istri sedang bekerja di toko miliknya.
“Pada saat tiduran itu, anak saya (korban,red) yang kecil menangis bukannya menenangkan, tapi dia (terlapor) malah menindih dan menampar pipi anak saya, lalu mendorong anak saya yang besar,” ungkap Jemmy pilu.
Sang orang tua ini pun mengungkapkan jika atas perbuatan pengasuh tersebut, sang anak mengalami trauma. Dengan telah dilaporkannya ke polisi, Jimmy berharap terlapor ART nya tersebut dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya dan istri tidak bisa terima atas perbuatannya itu,” akunya geram.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan telah menerima laporan dan serahan terduga terlapor tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
“Laporannya kita terima terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto 80 UU 35/2014,” ucap Heri melansir sumselupdate.com-jaringan suara.com.
Kasus ini pun memicu perbincangan luas di masyarakat, terutama terkait keamanan anak di bawah asuhan pengasuh rumah tangga.
Baca Juga: Kehangatan Imlek 2025 di Palembang, Warga Muslim Juga Ikut Bersilaturahmi
Berita Terkait
-
Kehangatan Imlek 2025 di Palembang, Warga Muslim Juga Ikut Bersilaturahmi
-
Terungkap! Motif Suami di Palembang Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia
-
WNI Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jepang, Jenazah Dipulangkan ke Palembang
-
Bank Sumsel Babel Catat Pertumbuhan Positif, Aset Meningkat Rp39,3 Triliun
-
Tradisi Imlek di Klenteng Dewi Kwan Im, Ritual Lepas Burung Pipit Sarat Makna
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Mulai 1 Agustus, Minyak dari Sumur Rakyat Boleh Dijual ke Pertamina, Cuan Besar Menanti?
-
Gen Z Palembang Diajak Tak Cuma Pintar Main Gadget, tapi Juga Cerdas Investasi Saham
-
Adidas BOOST vs Nike React: Duel Bantalan Sepatu, Mana Juaranya?
-
Atap Garasi Minimalis 6x12: Ini 4 Material Terbaik Biar Mobil Aman dan Rumah Tetap Keren!
-
Kisah Adidas Samba: Dari Sepatu Bola Jadul Jadi Incaran Semua Orang