SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia 11 bulan di Palembang, Sumatera Selatan tengah menjadi sorotan. Seorang pengasuh bernama Arbiyah dilaporkan oleh majikannya, Jemmy (33), setelah rekaman CCTV di rumahnya memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anaknya.
Tak hanya melapor, Jemmy bersama petugas keamanan kompleks juga langsung menyerahkan Arbiyah ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Jemmy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2025) kemarin, sekitar pukul 14.28 WIB, saat ia bersama istri sedang bekerja di toko miliknya.
“Pada saat tiduran itu, anak saya (korban,red) yang kecil menangis bukannya menenangkan, tapi dia (terlapor) malah menindih dan menampar pipi anak saya, lalu mendorong anak saya yang besar,” ungkap Jemmy pilu.
Sang orang tua ini pun mengungkapkan jika atas perbuatan pengasuh tersebut, sang anak mengalami trauma. Dengan telah dilaporkannya ke polisi, Jimmy berharap terlapor ART nya tersebut dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya dan istri tidak bisa terima atas perbuatannya itu,” akunya geram.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan telah menerima laporan dan serahan terduga terlapor tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
“Laporannya kita terima terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto 80 UU 35/2014,” ucap Heri melansir sumselupdate.com-jaringan suara.com.
Kasus ini pun memicu perbincangan luas di masyarakat, terutama terkait keamanan anak di bawah asuhan pengasuh rumah tangga.
Baca Juga: Kehangatan Imlek 2025 di Palembang, Warga Muslim Juga Ikut Bersilaturahmi
Berita Terkait
-
Kehangatan Imlek 2025 di Palembang, Warga Muslim Juga Ikut Bersilaturahmi
-
Terungkap! Motif Suami di Palembang Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia
-
WNI Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jepang, Jenazah Dipulangkan ke Palembang
-
Bank Sumsel Babel Catat Pertumbuhan Positif, Aset Meningkat Rp39,3 Triliun
-
Tradisi Imlek di Klenteng Dewi Kwan Im, Ritual Lepas Burung Pipit Sarat Makna
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat
-
5 Foundation Matte untuk Menahan Minyak di Wajah Super Berminyak
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat