SuaraSumsel.id - Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menetapkan Wahyu Saputra (26) sebagai tersangka atas dugaan penelantaran istrinya, Sindi Purnama Sari (25), yang meninggal dunia akibat kanker paru-paru. Tindakan penelantaran ini diduga dipicu oleh sakit hati tersangka karena korban sering menolak berhubungan suami istri akibat kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak memberikan tindakan medis yang diperlukan hingga akhirnya korban mengalami sesak napas sehingga meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkap jika tersangka tidak mengambil tindakan medis untuk korban meskipun kondisinya semakin memprihatinkan.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan secara maraton dan menemukan alat bukti yang cukup, sehingga meningkatkan status pemeriksaan menjadi penyidikan. “Yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya pada Senin malam (27/1/2025) serta langsung kita tetapkan sebagai tersangka. Kami sudah merangkum dan dari alat bukti yang didapat, menguatkan terjadinya tindak pidana akibat kelalaian sehingga menyebabkan kematian,” ujarnya menerangkan.
Baca Juga: WNI Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jepang, Jenazah Dipulangkan ke Palembang
Untuk motif tersangka WS melakukan penelantaran terhadap istrinya Sindi karena merasa sakit hati istrinya (korban,red) menolak melakukan hubungan suami istri.
Belakangan diketahui Korban sedang menderita sakit batuk berdahak sejak awal November 2024. sehingga menyebabkan kondisi korban semakin parah.
“Korban ini sebelum 2025 sudah mengidap satu penyakit yakni kanker paru, titik klimaksnya terjadi pada Desember 2024. Namun pada saat itu suami yang melihat kondisi fisik korban semakin memprihatinkan, tidak melakukan tindakan apapun yang diperlukan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Permintaan ini memang sudah sering ditolak istrinya, karena kondisi fisik. Sehingga tersangka semakin membiarkan istrinya,” ujarnya menjelaskan.
Puncaknya pada 21 Januari 2025 sore, korban mengalami sesak nafas, sehingga membuat tersangka menghubungi tetangga guna menanyakan alat bantu infus.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Catat Pertumbuhan Positif, Aset Meningkat Rp39,3 Triliun
“Dari keterangan setelah melakukan konfirmasi di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang, dokter mengatakan korban mengalami sakit pneumonia. Karena tidak dilakukan tindakan medis cepat, sehingga menyebar menjadi kanker paru-paru yg menggerogoti tubuhnya dan menggangu pernafasan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya seraya memastikan jika tersangka dijerat pasal 359 kuhp undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana dan atau pasal 49 huruf a, huruf b juncto pasal 9 ayat (1), ayat (2) undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.
Berita Terkait
-
Sosok Desiree Tarigan, Mantan Istri Hotma Sitompul Pemilik Toko Kue Mamitoko
-
Dituduhkan Hakim ke Paula Verhoeven, Apa Ciri-Ciri Istri Nusyuz dalam Islam?
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Apa Pekerjaan Nico Surya? Diduga Terseret Kasus Perselingkuhan Paula Verhoeven-Baim Wong
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan