SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Harobin Mustofa yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset yayasan.
Harobin pun terancam hukuman berat karena nilai kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp 11,7 miliar. Usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Harobin tampak tertunduk lemas saat digiring petugas ke Rutan Pakjo untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
"Salah satu tersangka itu, yakni HRB yang merupakan mantan Sekda Kota Palembang periode 2016, sementara dua tersangka lainnya, yakni USG yang berperan sebagai penjual aset dan YHR selaku mantan Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Palembang tahun 2016," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi di Palembang, Rabu.
Penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus penjualan aset yayasan tersebut.
Baca Juga: Harobin Mustofa Tertunduk Lemas, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Aset
Kerugian keuangan negara berdasarkan laporan hasil audit ditaksir senilai Rp11,7 miliar. Para tersangka kini ditahan di Rutan Pakjo selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Perbuatan tersangka melanggar primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kemudian subsider Pasal 3 jo Pasal 18 U dang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tiga orang tersangka melakukan modus operandi dengan cara penerbitan sertifikat tidak sesuai prosedur dengan memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu.
Para tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti serta barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup menetapkan mereka sebagai tersangka.
Sementara untuk para saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak 77 orang. Ia menegaskan bahwa tim penyidik akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya serta akan melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan dengan penyelidikan tersebut.
Kasus ini menyeret tiga orang tersangka, termasuk Harobin, yang diduga memanipulasi data dan menerbitkan sertifikat tidak sesuai prosedur, menyebabkan kerugian negara hingga Rp11,7 miliar.
Baca Juga: Mantan Sekda Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi Aset Rp 11,76 Miliar
Berita Terkait
-
Harobin Mustofa Tertunduk Lemas, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Aset
-
Mantan Sekda Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi Aset Rp 11,76 Miliar
-
Korupsi Proyek Siring Muaraenim Rp 1 Miliar, Penyidik Sita Uang Rp 150 Juta
-
Sidang Korupsi LRT Sumsel: Eks Bos PT Waskita Karya Rugikan Negara Rp74 Miliar
-
Sidang Perdana Korupsi LRT Sumsel Digelar Januari 2025, Negara Rugi Rp1,3 Triliun
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Butuh Dana Kuliah? Ini 5 Pinjaman Pendidikan Tanpa Agunan yang Cocok untuk Mahasiswa Indonesia
-
Tips Beli Mobil Bekas Bebas Masalah: Cek 10 Hal Ini Sebelum Bayar
-
5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
-
Ada 3 Link DANA Kaget, Saldo Gratis Rp 795 Ribu Siap Masuk e-Walletmu Sekarang
-
Misteri Klub Baru Wagub Cik Ujang: Nama Fans dan Bocoran Visinya Bikin Penasaran