SuaraSumsel.id - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Palembang.
Sebidang tanah strategis seluas 3.646 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan menjadi objek perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp11,76 miliar. Tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Sekda Palembang, Harobin Mustofa.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan penetapan tersangka dilakukan atas serangakaian alat bukti dan barang bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
"Ditetapkan tiga orang tersangka yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara tersebut," ujar Vanny kepada awak media, Rabu (22/1/2025) sore.
Dalam perkara ini diketahui kerugian negara berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan sebesar Rp11.760.000.000,00.
Atas perbuatan para tersangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang UU Tipikor, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Vanny juga menjelaskan modus operandi para tersangka bahwa prosedur proses penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan ketentuan dan memanipulasi data terhadap objek sehingga membuat keterangan identitas palsu.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama mantan pejabat dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis.
Baca Juga: Mengenal SSB Palembang Soccer Skills yang Kini Terafiliasi PSSI
Berita Terkait
-
Mengenal SSB Palembang Soccer Skills yang Kini Terafiliasi PSSI
-
Biosolar B40 Dinilai Solusi Pertamina Kurangi Ketergantungan Minyak Mentah
-
Dokter Kulit di Palembang Ingatkan Agar Tak Tergoda Kosmetik Karena Viral
-
Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Sengketa Pilkada Palembang
-
Tren Belajar di Kafe Palembang Jadi Gaya Hidup Hedonis atau Pilihan Cerdas?
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla
-
5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan
-
Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam
-
Saat Siswa PJJ akibat Kabut Asap, Mengapa Orang Tua Tetap Ambil MBG di Sekolah?
-
PJJ di Palembang Mulai 9 September, TK hingga SMP Belajar Daring Akibat Kabut Asap