SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melimpahkan kasus dugaan korupsi besar dalam pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Empat tersangka, termasuk pejabat tinggi PT Waskita Karya dan seorang direktur perusahaan swasta harus menghadapi sidang terkait kerugian negara yang mencapai Rp1,3 triliun.
Humas Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto mengatakan pelimpahan berkas perkara sudah berlangsung pada 19 Desember 2024. Keempat tersangka rencananya akan menjalani sidang perdana pada Selasa, 7 Januari 2025.
"Sidang pertama akan dimulai awal Januari," ujar Harun kepada awak media.
Dalam kasus ini juga diketahui jika tersangka Bambang Hariadi Wikanta diketahui telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp22,6 miliar.
Dalam kasus ini ditetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boedithajono, sebagai tersangka baru.
Prasetyo diduga menerima suap tunai sebesar Rp18 miliar terkait proyek LRT Sumsel.
Penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini diantaranya Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Ir Tukijo , Kepala Gedung II PT Waskita Karya, Ignatius Joko Herwanto, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya, Septian Andri Purwanto dan Direktur Utama PT Perenjtana Djaya, Bambang Hariadi Wikanta.
Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan langsung oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejari Palembang, Syaran, kepada Panitera Muda PN Palembang, Yamin.
Syaran juga membebarkan jika pihaknya telah menyerahkan berkas termasuk tersangka pada pertengahan Desember ini.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
Para tersangka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
-
Transformasi Transportasi Publik di Pemerintahan Jokowi Mempermudah Warga
-
Penumpang Capai 3 Juta Lebih, LRT Sumsel Perkuat Integrasi Moda Transportasi
-
Bos Perusahaan Konsultan Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT Sumsel
-
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?