SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melimpahkan kasus dugaan korupsi besar dalam pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Empat tersangka, termasuk pejabat tinggi PT Waskita Karya dan seorang direktur perusahaan swasta harus menghadapi sidang terkait kerugian negara yang mencapai Rp1,3 triliun.
Humas Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto mengatakan pelimpahan berkas perkara sudah berlangsung pada 19 Desember 2024. Keempat tersangka rencananya akan menjalani sidang perdana pada Selasa, 7 Januari 2025.
"Sidang pertama akan dimulai awal Januari," ujar Harun kepada awak media.
Dalam kasus ini juga diketahui jika tersangka Bambang Hariadi Wikanta diketahui telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp22,6 miliar.
Dalam kasus ini ditetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boedithajono, sebagai tersangka baru.
Prasetyo diduga menerima suap tunai sebesar Rp18 miliar terkait proyek LRT Sumsel.
Penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini diantaranya Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Ir Tukijo , Kepala Gedung II PT Waskita Karya, Ignatius Joko Herwanto, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya, Septian Andri Purwanto dan Direktur Utama PT Perenjtana Djaya, Bambang Hariadi Wikanta.
Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan langsung oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejari Palembang, Syaran, kepada Panitera Muda PN Palembang, Yamin.
Syaran juga membebarkan jika pihaknya telah menyerahkan berkas termasuk tersangka pada pertengahan Desember ini.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
Para tersangka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Rayakan Tahun Baru di Palembang, LRT Sumsel Operasi Hingga Pukul 01.51 WIB
-
Transformasi Transportasi Publik di Pemerintahan Jokowi Mempermudah Warga
-
Penumpang Capai 3 Juta Lebih, LRT Sumsel Perkuat Integrasi Moda Transportasi
-
Bos Perusahaan Konsultan Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT Sumsel
-
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green Berdayakan 19 Kelompok Tani di Berbagai Daerah Indonesia
-
Skandal 99 Proyek Fiktif Terbongkar, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Digiring ke Rutan
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar